Komisi I DPRD Samarinda Tanggapi Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Bangunan

  • Bagikan
H. Joha Fajal - Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda.

JURNALTODAY.ID, Samarinda – Menindaklanjuti adanya aduan warga terkait ganti rugi bangunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait bangunan warga, Komisi I DPRD Kota Samarinda pun menggelar hearing.

Pemkot Samarinda diwakili Kabag Hukum, Dinas PUPR, dan Instansi terkait dalam rangka penyelesaian penggusuran bangunan yang belum di ganti rugi, Kamis (05/01/2023).

Adapun yang dibahas terkait nilai yang ditawarkan Pemkot Samarinda sebesar Rp 38 juta yang mendapat perbedaan dari permintaan pemilik bangunan, yakni sebesar Rp 145 juta.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menyebutkan dari total keseluruhan bangunan yang ada, yakni 72 bangunan yang digusur sudah diganti rugi sebanyak 71 bangunan oleh Pemkot.

Adapun bangunan yang belum diganti rugi hanya satu bangunan keberatan karena memiliki dokumen semenjak tahun 2012 lalu.

“Masalahnya surat tanah yang ada di Muhammad Mukhbib masih atas nama tangan pertama, yaitu Sabri. Pemkot tidak ingin membayar jika yang bersangkutan tidak membalik nama, karena tidak ingin ada persoalan lagi dikedepannya lantaran ada salah bayar,” ucap Joha.

Dilanjutnya bahwa sejauh ini Pemkot telah melakukan langkah yang tepat sesuai dengan data hasil kajian dan penilaian sejumlah bangunan yang di gusur.

“Untuk bangunan warga yang lain sebanyak 71 itu dianggap sudah selesai, karena mereka tidak memiliki sertifikat tanah, berarti tanah itu adalah milik negara, dan sudah dibayar sesuai perhitungan dari Pemkot,” paparnya.

Muhammad Mukhbib Pemilik tanah tengah meminta waktu untuk menyiapkan dokumen kepemilikan yang diminta.

Dia tak menampik sempat ingin menempuh jalur hukum, namun niat tersebut urung ditempuh. Sebab Pemkot ingin menyelesaikan secara musyawarah. Dengan begitu Pemkot pun memberikan waktu membalik nama sertifikat tanah miliknya.

“Kita anggap persoalan ini sudah selesai, karena tinggal komunikasi saja antara pemerintah dengan masyarakat,” kata dia.(*)

  • Bagikan