Komisi I DPRD Bontang Gelar RDP Eks Karyawan CS di Lingkup Pemerintah Bontang. Irfan : PT CSM Harus Adil Dalam Membuat Keputusan

  • Bagikan

BONTANG – Komisi I DPRD Bontang menggelar mediasi terkait permasalahan yang terjadi di eks pekerja Cleaning Service (CS) di lingkup Pemerintah Bontang dengan perusahaan pemenang tender, PT Citra Setiawan Mandiri (CSM).

Setidaknya ada 21 orang yang diberhentikan bekerja oleh PT CSM. Pemberhentian tersebut di dasari dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan selama Februari 2021.

Pekerja tersebut terdiri dari 7 orang pengawas dan sisanya pekerja CS. Namun ada 5 orang di antaranya yang sudah tidak bisa dipekerjakan kembali. Sebab tercatat telah mengundurkan diri dan tidak pernah hadir.

“Untuk menentukan pengawas itu kewenangan kami (PT CSM). 2 orang ada nama tapi nggak ada lisan orangnya, 2 orang mundur secara lisan dan 1 orang tidak membuat lamaran. Kemudian 9 orang lainnya akan masuk dalam evaluasi evaluasi oleh pihak PT CSM,” Senior terang Manajer PT CSM, M Jupri Daeng Nai dalam RDP di DPRD Bontang, Senin (8/3/2021).

Menanggapi hal itu, anggota Komisi 1 DPRD Bontang Irfan mengatakan bahwa setiap perusahaan mempunyai aturan yang tidak bisa menyesuaikan adukan dengan eksternal dari perusahaan tersebut.

Kendati, Irfan mempertegas kembali terkait status 9 orang tersebut. Apakah masih masuk dalam toleransi untuk kembali bekerja atau tidak.

“Selama attitudenya bagus maka itu masih diperhitungkan kembali,” katanya.

Irfan juga membeberkan penentuan diberhentikannya pekerja harus mendengar masukan dari para instansi yang mendapat pelayanan dari pekerja CS.

Sebab, mereka yang mengetahui bagaimana etos kerja dari setiap pekerja. Sehingga keputusan yang dihasilkan adil bagi para pekerja.

“Perusahaan hanya mendapatkan laporan saja. Jadi itu yang harus dipertimbangkan dan tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi saja,” ucapnya.

Namun, jika ditemukan ada karyawan yang sudah diberi kesempatan untuk bekerja kembali, tetapi tidak menggunakan kesempatan tersebut dengan baik. Itu kembali lagi kepada karyawannya.

“Berarti dia (karyawan) tidak mau berubah, apa boleh buat. Tinggal pihak perusahaan lagi yang mengambil keputusan,” tutupnya. (006 / redaksi)

  • Bagikan