Ketua KPU RI Bolehkan Kampus Jadi Tempat Kampanye, BEM KM Unmul Sarankan Uji Publik Hingga Debat Terbuka

  • Bagikan
Ikzan Nopardi, Presiden BEM KM Universitas Mulawarman.

JURNALTODAY.ID,Samarinda – Jelang Pemilu yang digelar tahun 2024 mendatang, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengeluarkan komentar terkait kampanye politik yang boleh digelar di kampus dengan catatan mengundang Rektor hingga pimpinan lembaga.

Menanggapi pernyataan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) mengingatkan terkait independensi serta integritas kampus.

Kendati demikian, ‘kehadiran’ politik praktis bisa diterima dengan catatan yang menempatkan kampus sebagai ruang ilmiah, bukan sekadar tempat politisi berbicara sendiri tentang keinginannya untuk dipilih.

“Kami mengusulkan dan menyarankan bukan melakukan kampanye di dalam kampus. Tetapi melakukan uji publik, uji kelayakan dan kepatutan kepada para calon eksekutif dan legislatif, bahkan debat terbuka dengan mahasiswa yang disaksikan oleh seluruh civitas akademika,” ujar Presiden BEM KM Unmul Ikzan Nopardi, Jum’at (29/07/2022).

Hal itu menurutnya bukan tanpa alasan. Melainkan untuk mengetahui dan menguji ide, gagasan, dan visi misi seperti apa yang akan dibawa oleh para peserta pemilu untuk Indonesia 5 tahun kedepan.

“Dengan begitu kita bisa melihat posisi politik dan tawaran kebijakan mereka apakah berpihak terhadap kepentingan rakyat atau tidak,” lanjut mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini.

Ikzan melanjutkan bahwa dalam penyelenggaran pemilu mendatang juga patut memperhatikan aturan. Dalam hal ini, UU Pemilu Tahun 2017 pasal 280 Ayat 1 Poin H yang berisi tentang larangan penyelenggaraan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Namun, masih ada celah kelonggaran jika tetap ingin memakai tiga fasilitas yang disebutkan itu, dengan catatan kehadiran peserta pemilu tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan pihak penanggung jawab fasilitas yang dimaksudkan.

Hingga saat ini, kata Ikzan, ada tiga poin yang menjadi sikap lembaga yang dipimpinnya terkait peyelenggaraan kampanye di kampus.

“Pertama, secara prinsip perguruan tinggi harus bersih dari kepentingan politik praktis. Karena sejatinya, integritas kampus sangat penting untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat,” jelasnya.

Pemilu 2024, menurutnya menjadi tantangan bagi perguruan tinggi untuk mengawal pesta demokrasi ini kondusif, dan tentunya menjaga tidak terjadinya konflik.

“Kedua, kampanye sarat akan kontestasi kekuasaan yang kadang menciptakan perkubuan yang berdampak terhadap polarisasi masyarakat sehingga dapat terpecah belah,” lanjutnya.

Mahasiswa Program Studi Psikologi ini menekankan bahwa peran kampus harus sebagai Center Of Excellence untuk mengembangkan kajian dan penelitian terbaik dalam berbagai bidang keilmuan.

Jika demikian, maka kampus tidak dipandang sebagai tempat untuk berpolitik praktis atau sebagai instrumen pemenangan pemilu, melainkan sebagai sarana untuk membicarakan masalah bersama rakyat, tempat menemukan alternatif solusi masalah, dan mitra pendidikan politik.

“Ketiga, demi menjaga integritas universitas sebagai ruang intelektual dan pusat peradaban bangsa ke depan, kampus harus memberikan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat Indonesia bukan kepada pemenangan kandidat, partai politik, dan kekuasaan,” terangnya.(*/as)

  • Bagikan