Ketua Komisi I Minta Polemik Pekerja Cleaning Servis (CS) dan PT CSM DIselesaikan Secara Kekeluargaan

  • Bagikan
Rapat DPRD Terkait Perselisihan Kerja

BONTANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 tentang permasalahan ketenagakerjaan PT. Citra Setiawan Mandiri (CSM) terhadap 21 karyawan Cleaning Servis (CS) yang tidak perpanjang masa kerjanya pada senin (8/3/21), sekertariat DPRD Bontang.

Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin memberikan pandanganya tentang adanya perselisihan paham antara PT. CSM sebagai perusahaan pemenang lelang, dengan pekerja di wilayah Pemerintah Kota Bontang.

Pihaknya juga sudah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak dapat menilai bahwa penyelesaian ini harus ditentukan terlebih dahulu oleh kekeluargaan pekerja dan PT CSM.

“Kali ini semua penjelasan didengarkan, Kami hanya menjadi mediator, tentunya kedepan penyelesaiannya harus mengacu pada perda alidaya yang berlaku,” ucap Muslimin ditemui media ini, Senin (8/03/2021)

Selanjutnya ia menambahkan bahwa perushaan PT. CSM telah menjalankan evaluasi selama sebulan terakhir, menghasilkan beberapa temuan yang didapatkan. Contohnya dari 21 pekerja ada beberapa orang yang ternyataa tidak memenuhi standar PT. CSM.

“Kita Apresiasi terhadap perusahan PT. CSM yang mau hadir dalam RDP ini dan mendengarkan aspirasi pekerja Cleaning Servis yang diputus kontraknya sebanyak 21 orang karena beberapa faktor, namun perlu dipertimbangkan bahwa setiap masalah pasti ada saja penyelesaiannya,” kata Muslimin

Selanjutnya DPRD menyikapinya bahwa setiap perusahaan harus menjalankan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2019 perlindungan hak pekerja alidaya. Agar kedepan tidak ada lagi perselisihan pekerja.

“Masalah ini sudah terjadi secara berulang, Perusahaan harus paham bahwa di Bontang memiliki perda alidaya, yang selanjutnya dijalankan untuk menghindari permasalahan pekerja dengan perusahaan terkait,” tutupnya. (004/redaksi)

  • Bagikan