Keteguhan Menjaga Amanah

  • Bagikan
Aswan Nasution, Alumni 79' Al-Qismul 'Aly, Al Washliyah, Ismai'liyah, Medan. Pengurus Wilayah Al Washliyah Prov. Nusa Tenggara Barat (NTB) Priode 2019-2024.

“Orang-orang yang menyatakan sanggup menerima amanah adalah mereka yang benar-benar menunjukkan kejujuran dan keikhlasan bekerja, dapat dipercaya, dan menjaga diri dari perbuatan curang.” (Ahli Hikmah).

RASULULLAH SAW, mengangkat Mu’adz bin Jabal menjadi penguasa sebuah daerah, sekaligus sebagai qodhi (hakim), bukan tanpa pertimbangan.

Namun beliau perlu menyampaikan pesan secara langsung agar Mu’adz bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Rasulullah SAW tegas mengharamkan seorang penguasa atau hakim memperoleh kekayaan secara tidak sah. Penguasa atau hakim yang mengambil harta tidak berdasarkan kepentingan rakyat adalah haram.

Terkait dengan ini, ada hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dari Buraidah, yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang kami beri tugas melakukan pekerjaan dan kepadanya telah kami berikan rizki (imbalan berupa gaji atau lainnya), maka apa yang diambil oleh selain itu adalah kecurangan.”

Hukuman atas para pelaku penyimpangan harta negara ini sangatlah berat. Antara lain berupa publikasi kecurangannya ke masyarakat luas agar jangan ada orang atau pihak-pihak lain yang menaruh kepercayaan kepadanya.

Selain itu, kekayaan yang diperoleh secara tidak sah harus disita dan kembalikan kepada yang berhak, jika diketahui dengan jelas. Jika tidak, kekayaan itu di masukkan dalam baitul maal ( perbendaharaan negara).

Hukuman seperti ini bertujuan agar kejahatan yang dilakukan seseorang tidak diulangi oleh orang lain atau adanya efek jera.

Dengan demikian, suatu kejahatan tidak akan menggejala dan tersebar luas di masyarakat. Selain itu, hukuman ini juga mendidik setiap orang untuk berhati-hati dalam bertindak.

Sebab, kalau tetap membandel, mau tidak mau si pelaku kejahatan harus menanggung malu bila kejahatannya diketahui.

Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Mas’ud al-Anshori :
“Rasulullah pernah mengangkatku sebagai petugas pengumpul zakat. Beliau berkata, “Hai, Abu Mas’ud, berangkatklah.

Semoga pada hari kiamat kelak aku tidak mendapatimu datang dalam keadaan memikul seekor unta shodaqoh yang meringkik-ringkik karena engkau curang. ‘Aku menjawab, ‘Jika demikian aku tidak berangkat, ‘Lalu Rasul menyahut, ‘Tidak, engkau harus berangkat.”

Di masa itu, orang-orang yang menyatakan sanggup menerima amanah adalah mereka yang benar-benar menunjukkan kejujuran dan keikhlasan bekerja, dapat dipercaya, dan menjaga diri dari perbuatan curang.

Kondisi masyarakat yang kuat menjaga amanah seperti di atas, tak mungkin terwujud tanpa figur pemimpin yang amanah.

Demikianlah gambaran kehidupan Rasulullah SAW beserta para sahabatnya dalam menjalankan amanah sebagai pejabat negara.

Mereka senantiasa memegang amanah dengan kaidah syari’at dan kontrol masyarakat yang ketat.

Dan disinilah segala bentuk penyelewengan kekuasaan dan penggelapan kekayaan dapat diberangus. Wallahu a’lam bishowab.

  • Bagikan