Kendaraan Berbobot Sering Melanggar Aturan, Abdul Malik Apresiasi Tindakan Dishub Bontang

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik (Rifki/Jurnaltoday.id)

BONTANG – Aktivitas kendaraan berat yang bebas berlalu lalang di jalanan Bontang disoroti Anggota DPRD Bontang.

Pasalnya, hal itu dinilai sangat berisiko pada pengguna jalan khususnya roda dua.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik pun menyayangkan keadaan itu. Bahkan masih banyak kendaraan dengan kapasitas berat berlebih, tidak mengantongi surat izin lalu lintas, dan tak dikawal oleh aparat kepolisian.

“Seharusnya setiap kendaraan berkapasitas lebih harus memiliki surat izin yang terdiri dari Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin), surat izin angkutan, dan KIR,” Kata Abdul Malik saat dihubungin awak media Rabu (17/3/21).

Selanjutnya pihaknya jelas mengatakan tindakan yang melanggar aturan harus menerima resiko. Dan saat ini kerja Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menertibkan kendaraan pengangkut yang memiliki bobot berat sudah sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai pengawas.

“Dishub memang punya kewajiban dalam melakukan tugasnya, secara prinsip saya sangat mengapresiasi tindakan dishub yang menertibkan kendaraan yang di nilai melanggar aturan,” sambungya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan bahwa Bontang merupakan kota industri, dan pihaknya juga kemarin baru saja menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) lalulintas dan jalan.

“Dari kejadian kemarin pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) harus memasifkan sosialisasi tentang Perda yang sudah di tetapkan secara bersama,” ujarnya. (004/redaksi)

  • Bagikan