Kejar Target 25.000 Penanda Tangan, Petisi Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi Kini Capai 15.000

  • Bagikan

SAMARINDA – Ramai tagar batalkan kartu vaksin di jagat maya. Rupa-rupanya tagar tersebut menyusul adanya petisi yang meminta pembatalan kartu vaksin sebagai syarat administrasi. Petisi tersebut dibuat oleh Lis Sinatra.

Petisi yang menyasar target 25 ribu dukungan tersebut, kini sudah mencapai sekitar 15 ribu lebih. Petisi tersebut dinilai akan terus bertambah, terlebih tagar batalkan kartu vaksin kini masuk sebagai salah satu tranding topik di twitter.

“Baru-Baru ini Muncul aturan Baru tentang kebijakan memasuki Pusat Perbelanjaan(Mall). Aturan ini menekankan semua pihak yg memasuki Area Mall Wajib sudah diVaksinasi minimal Dosis 1,” tulisnya di paragraf pertama petisi ini.

Lis mempertanyakan jika hal tersebut sebagai syarat wajib memasuki area Mall, dirinya mempertanyakan orang-orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi. Terutama mereka yang menderita komorbid yang menurutnya harus diberikan perhatian khusus.

“Jika aturan ini tetap diberlakukan bagaimana dengan orang yg tidak memenuhi persyaratan vaksin namun mereka tetap harus melakukan vaksin karena kebijakan tersebut?,” lanjutnya.

Dia mempertanyakan terkait pihak yang akan bertanggung-jawab, jika nantinya ada kejadian yang tidak diinginkan pasca melakukan vaksin.

Menurutnya, saat ini pemerintah mestinya memberikan solusi lain, sekaligus melakukan evaluasi terkait aturan administrative yg diberlakukan saat ini.

Lis menilai hal ini berdampak negative bagi orang yang tidak memenuhi syarat vaksin.

“Akhirnya, mereka dengan terpaksa harus mempertaruhkan nyawanya hanya untuk sebuah status ‘Sertifikat Vaksin’ agar mereka bisa melakukan perjalanan atau bahkan syarat memasuki Pusat Perbelanjaan,” lanjut Lis dalam petisinya.

Apa yang diungkapkan Lis tersebut bukan tidak berarti sebagai bentuk penolakan terhadap vaksin. Hal itu ditegaskan pula dalam petisi yang dibuatnya.

“Ditengah-tengah kondisi saat ini vaksinasi memang bagus untuk menekan lajunya Penyebaran Covid-19 akan tetapi mohon untuk mempertimbangkan Kebijakan-kebijakan yg dibuat agar selalu Adil dan Transparan,” jelasnya. (*)

Penulis: AsEditor: Redaksi
  • Bagikan