JAKARTA – Peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber oleh seorang seorang pria saat mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) menuai banyak kecaman, diantaranya datang dari organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Charis Subarcha, Wakil Ketua DPP GMNI Bidang Ristek. Kepada jurnaltoday.id dirinya menyatakan mengecam keras peristiwa yang dilakukan oleh pelaku Alpin Andria itu.
Mahasiswa asal Surabaya ini juga menyampaikan bahwa aparat wajib mengusut tuntas peristiwa tersebut, serta mendorong untuk membuat peraturan atau standard operasional (SOP) baru saat dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat umun dan terbuka.
“Peraturan atau SOP baru tersebut untuk memastikan bahwa para pemuka agama seperti penceramah atau ulama aman ketika melaksanakan kegiatan semacam pengajian ini,” ujar Barcha.
Aktivis yang juga berasal dari kalangan santri ini secara tegas menyoroti aparat kepolisian yang menurutnya lalai hingga kejadian seperti ini kembali terulang.
“Kejadian semacam itu tak hanya terjadi sekali, ada sekitar 5 kali percobaan penusukan atau perbuatan berbahaya terjadi pada ulama saat berdakwah,” tuturnya.
“Ini harus menjadi ruang evaluasi baik aparat kepolisian maupun Lembaga agama serta kementerian agama. Kepolisian juga wajib mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan,” sambung Barcha.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan status pelaku yang dikatakan memiliki gangguan kejiwaan beberapa tahun belakangan. Hal itu berdasarkan keterangan orang tua pelaku yang dijadikan headline pemberitaan.
“Terlalu dini jika menyimpulkan pelaku memiliki gangguan jiwa. Perlu pembuktian terlebih dahulu berdasarkan rekam medis atau dicek melalui lembaga yang terkait” tutupnya.
Terakhir ia menyatakan bahwa GMNI akan berupaya mndorong agar pihak kepolisian bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengusut kasus tersebut, serta mendalami motif pelaku apakah ada motif lain yang mengarah pada hal-hal yang berbau terorisme, radikalisme dan semacamnya.(Red)