SAMARINDA – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode 2019 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, khusus nya kota Samarinda mendapat pembekalan dan penguatan dalam mengemban tugas dan fungsi baru mereka, Kamis (7/1/21).
Bertempat di aula pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda, 21 orang CPNS dari 170 CPNS se Kaltim langsung mendapat bimbingan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham kantor wilayah Kaltim Sri Yuwono.
Sri Yuwono meminta ke seluruh CPNS Kemenkumham ini memahami tujuan utama penerimaan CPNS, yaitu adanya kebutuhan sumber daya manusia suatu organisasi. Selain itu ada 7 poin yang meski di perhatikan dalam menjadi ASN Kemenkumham.
” Yang pertama Problem solver; bagaimana kita bisa menyelesaikan suatu masalah dengan baik. Kedua bersikap positif; memberikan contoh atau menunjukkan perilaku yang positif agar dapat merubah pandangan public terhadap pemasyarakatan. kemudian yang ketiga, komunikasi; selalu mengedepankan komunikasi agar selalu bisa bekerja sama dengan baik terutama kerja sama didalam internal,” ucap Sri Yuwono.
Lanjut nya, keempat menjadi inspirasi; menunjukkan sikap positif agar dapat menjadi inspirasi, yang kelima tumbuhkan motivasi; selalu memberikan motivasi diri agar dapat lebih baik kedepannya, lalu yang keenam hubungan baik; menjaga hubungan baik terutama didalam internal mau pun hubungan baik antar instansi, dan yang ketujuh, turun gunung; selalu hadir dalam menyelesaikan tugas dan dengan sebaik baiknya.
Sri Yuwono mengungkapkan bekerja di Kemenkumham tidak hanya menjadi pegawai negeri lalu pensiun. “Kita harus terus bekerja untuk meningkatkan kompetensi sebagai pegawai negeri Kemenkumham dengan rasa kemanusiaan yang tinggi,” ajaknya.
Selanjutnya, para CPNS juga diperkenalkan dengan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG). SIMPEG merupakan sebuah perangkat lunak yang membantu dalam proses pengolahan data kepegawaian, memudahkan dalam melakukan fungsi analisis dan pengawasan kepegawaian.
Secara spesifik tujuan dari pengembangan SIMPEG / Sistem Informasi Kepegawaian adalah untuk mendukung integritas data, kemudahan pengaksesan, dan kemudahan pengelolaan sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan dan fungsi dalam bidang administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien.
Dari 21 orang CPNS Kemenkumham Kanwil Kaltim, khusus nya kota Samarinda ini bertugas di 3 upt yang berbeda. 3 orang bertugas di Rutan Kelas IIA Samarinda, 10 orang bertugas di Lapas Kelas IIA Samarinda, dan 8 orang lainnya bertugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Kadipas Sri Yuwono, dalam arahannya juga menyampaikan 3 kunci pemasyarakatan maju.
Pertama, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, kedua memberantas serta mencegah narkoba, ketiga, bersinergi dengan aparat hukum terkait TNI/POLRI.
Dalam pengarahan tugas fungsi ini Sri Yuwono di dampingi, Alanta Imanuel Ketaren Karutan Kelas IIA Samarinda, serta Kalapas Samarinda Muhammad Ilham Agung, dan Kalapas Narkotika Muhammad Iksan.
Usai memberikan pengarahan, Kadivpas Sri Yuwono pun bertegur sapa dengan awak media. Ia pun menyampaikan “Dengan tambahan CPNS kami berharap mampu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik lagi baik bagi masyarakat luar maupun masyarakat di dalam lapas,” ujarnya.
Sri Yuwono pun menyampaikan, “di awal 2021 ini Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim siap menjadi mitra keterbukaan informasi publik khususnya kerja pelayanan kami.” Tutup Sri Yuwono (SM)