JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) rencananya akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR hari ini.
Hal itu mengacu pada janji ketua DPR RI Puan Maharani. Jika benar, maka tentu sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
Ya, pada beberapa waktu lalu, usai pertemuan dengan sejumlah aktivis perempuan, Puan Maharani dihadapan awak media menyampaikan komitmen dukungannya terhadap RUU ini.
“Mendukung segera disahkannya RUU TPKS, bahwa insyaAllah pada Selasa, 18 Januari. Kami DPR, dalam rapat paripurna akan datang segera mensahkan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI,” kata Puan, Rabu (12/01/2022) lalu.
Meskipun prosesnya masih cukup panjang, namun jika Puan menepati janjinya hari ini, maka akan menjadi langkah maju perjuangan pengesahan RUU TPKS.
Mengingat progres dari RUU yang berkaitan dengan perlawanan terhadap kekerasan seksual sebelum-sebelumnya selalu terhambat di meja DPR.
Selain Puan Maharani, dukungan terhadap pengesahan RUU juga sudah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Presiden berharap RUU ini segera dibahas dan disahkan agar korban kekerasan seksual mendapat perlindungan dan kepastian hukum.
“Saya harap RUU TPKS ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” kata Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah, kata Presiden, dirinya akan memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR pembahasan RUU TPKS ini.