JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa meluapkan kekesalannya dan memastikan anak buahnya yang terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas di Jakarta Timur bakak dikenakan tindakan pidana.
Andika juga mengungkapkan, bahwa dirinya sudah memerintahkan jajarannya untuk memecat dan memproses tentara yang menyerang mapolsek itu secara hukum.
Polisi Kodam Jaya telah memeriksa 12 orang yang berasal dari TNI AD, tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi terlibat dan saat telah dilakukan pemanggilan. Jadi total berarti ada 31 orang yang terlibat. Saya yakin masih ada lagi yang terlibat dan nanti akan terungkap. Ujar Andika dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta Pusat. Minggu (30/8/20)
Alumnus Akademik Militer (Akmil) 1987 itu menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan. Yang jelas pengungkapan kasus itu pun tidak akan berhenti pada proses terhadap oknum tentara yang terlibat.
Lebih lanjut Andika mengungkapkan, semua tentara yang terlibat langsung penyerangan itu sudah memenuhi delik yang diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana Militer.
Oleh karena itu para oknum yang terlibat dalam penyerangan itu tidak hanya dipidana, tetapi akan dipecat dari dinas Militer.
Tentunya pasal pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing akan berbeda sesuai dengan perbuatannya. Disamping itu kami akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan. tegas Andika (PP)