Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak Parah, Isran Noor: Ini Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

  • Bagikan
Gubernur Kalimantan Timur, H. Isran Noor

BONTANG – Kondisi jalan poros Samarinda semakin memprihatinkan. Tidak jarang masyarakat mengeluh karena jalan yang rusak.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor turut menyampaikan keluhannya. Jalan rusak tersebut diakibatkan banyaknya kendaraan tambang batu bara ilegal di sepanjang jalan Bontang-Samarinda.

“Banyak kendaraan tambang ilegal dan ternyata itu melintas siang hari juga,” ujar Isran dalam malam penutupan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di Bontang, Selasa (08/06/2021).

Selanjutnya Isran Noor menjelaskan, saat ini kewenangan izin ditarik ke Pemerintah Pusat. Izinya saja belum keluar namun eksploitasi tambang sudah dilakukan.

“Sejak ditarik ke pusat aktivitas pertambangan di jalan poros juga ikut meningkat, itu semua belum memiliki izin,” sambungnya.

Meskinya mesti telah ditarik pengurusan izin ke pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan dalam mengawasi.

“Itu saja yang diperlukan, saat ini kewenangan pengawasan pun tidak di dapatkan, betul-betul babak belur, jadi siapa yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Menurut Isran, jalan tersebut berstatus sebagai jalan nasional, sehingga kewenangannya berada di pemerintah pusat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

Dirinya mengaku sudah meminta BPJN segera memperbaiki kerusakan area tersebut.

“Kita sudah lapor dan minta pihak BPJN untuk segera diperbaiki,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan