JAKARTA – Pemerintah dianggap mengabaikan permintaan tiga Ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah dan Al Washliyah tentang penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Disebabkan pandemi Covid 19 masih belum dapat diatasi secara maksimal.
Permintaan pertama dilakukan oleh PBNU, Minggu 20 September 2020 dengan pernyataan KH. Said Aqil Siroj meminta kepada KPU, Pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Sungguhpun dilaksanakan dengan protokol kesehatan diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah yang banyak dalam seluruh tahapannya.
Sementara Muhammadiyah juga berpendapat yang sama “Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan pelaksanaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid 19. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Senin 21 September 2020.
Hal senada juga disampaikan oleh PB Al Washliyah “Jangan korbankan nyawa rakyat demi agenda demokrasi, cukuplah pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin menjadi pelajaran dengan banyaknya rakyat menjadi petugas Pemilu menjadi korban”.Ungkap Sekretaris Jenderal PB Al Washliyah Masyhuril Khamis. Senin 21 September 2020.
Sikap Istana
Namun berbanding terbaik dengan sikap Pemerintah melalui Juru Bicara Presiden Fadjoel Rachman mengungkapkan, bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal tanggal 9 Desember 2020. Hal itu dilakukan demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan memilih yang terpenting dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Ujar Fadjroel dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (21/9/20).
Presiden Joko Widodo telah menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu pun negara yang mengetahui kapan pandemi Covid 19 ini berakhir. Oleh karenanya, penyelenggaraan Pilkada serentak harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis. Ujar Fadjroel.
Menurut Fadjroel, pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong royong mencegah potensi kluster baru penularan Covid 19 disetiap tahapan pilkada.
Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama dengan penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan Pilkada menjadi adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid 19. ungkap Fadjroel. (PP)