Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI Rampung, Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Komnas HAM

  • Bagikan

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Istana Kepresidenan, Kamis (14/1/21) guna menyerahkan hasil investigasi terkait tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo.

Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM RI melalui konferensi pers yang digelar di Kemenko Polhukam menyatakan bahwa Presiden Jokowi memberikan apresiasi atas investigasi yang dilaksanakan oleh Komnas HAM.

Dirinya juga menyampaikan bahwa setelah hasil investigasi Komnas HAM diterima, Presiden akan mengarahkan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti hasil investigasi yang mereka kerjakan selama satu bulan lebih ini.

“Presiden akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM, itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya,” terang mantan Dosen Fisip USU ini.

1. Peristiwa tewasnya empat orang laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM. Karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.

2. Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam B 1759 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD.

3. Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.

4. Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

Dijelaskannya bahwa Presiden Jokowi telah memberikan perhatian sejak awal bergulirnya kasus ini, termasuk mendorong Komnas HAM selaku lembaga independen untuk melakukan tugas penyelidikan.(*)

  • Bagikan