IKN Masuki Tahap Finalisasi, KNPI PPU: Aspirasi Daerah Jangan Ditinggalkan

  • Bagikan

 

PPU – Rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, saat ini sudah memasuki tahap finalisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa saat rapat akhir tahun lalu.

Terkait dengan hal tersebut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan Pemerintah Pusat agar aspirasi daerah tidak ditinggalkan dalam tahapan tersebut.

Ketua DPD KNPI PPU, Sulthan, menyampaikan penting untuk mengawal bahwa aspirasi masyarakat daerah, khususnya yang masuk wilayah IKN didengar dan diakomodir oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut penting guna meminimalisir riak-riak konflik sosial dalam tahapan pembangunan IKN nantinya.

“Sebab di wilayah IKN tersebut ada penghuninya, ada masyarakatnya dan tentu ada kebudayaan yang hidup disana. Jangan sampai, sebab tidak didengar dan diakomodirnya aspirasi daerah, timbul konflik yang tidak diinginkan. Tentu akan menghambat dan menjadi masalah tersendiri,” tutur Sulthan.

Selain hal tersebut, DPD KNPI PPU turut meminta Pemerintah Pusat untuk memperhatikan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat daerah. Sebab menurut mereka, nantinya dalam proses maupun pasca pembangunan IKN akan ada migrasi penduduk besar-besaran dari luar daerah.

“Masyarakat lokal jangan sampai jadi penonton bahkan terpinggirkan, suatu ironis tentunya,” pungkasnya.

Diakhir, Sulthan jugaberharap bahwa Pemerintah Pusat memperhatikan keterlibatan putra-putri daerah dalam Badan Otoritas IKN.

“Bahkan kita ingin BOI ini dipimpin oleh putra-putri daerah, sebab hal tersebut akan lebih memudahkan pusat. Orang daerah tentu lebih mengenal kondisi sosiologis dan geografis wilayah IKN,” tutup Sulthan.(Nita)

  • Bagikan