MANGGARAI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur Matias Masir mendesak pemerintah untuk mencari langkah solutif ihwal persoalan di Rumah Sakit St Rafael Cancar yang viral di pemberitaan media online belakangan ini.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD, Matias Masir saat di interview media ini diruang kerjanya, Selasa (28/06/2022).
Menurut Matias Masir, secara regulasi perbuatan membakar sampah medis yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit St Rafael Cancar secara manual tidak diperbolehkan karena berdampak pada pencemaran lingkungan juga bagi kesehatan warga disekitar yang menimbulkan berbagai penyakit.
Matias menegaskan bahwa dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 dan Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3 sudah jelas kontennya.
Dikatakan, pemerintah harus bisa mencari solusi terkait sampah medis di Rumah Sakit St Rafael Cancar terutama pemerintah kecamatan untuk secepatnya turun tangan supaya menjawab keresahan warga yang ada disekitar lokus pembakaran sampah medis tersebut.
“Kami sudah bahas ini (sampah medis.red) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sejak lama melalui Komis C. Dalam RDP tersebut, kami mendorong pemerintah dalam hal ini Dinas terkait untuk segera melakukan pengadaan alat Incenerator tersebut. Namun jawaban dari Dinas terkait waktu itu bahwa alat Incenerator tersebut terlalu mahal,” beber Matias.
Lebih lanjut, kata Matias, pemerintah kecamatan harusnya membangun kerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk mengatasi persoalan ini.
“Sehingga persoalan di Rumah Sakit Cancar itu bisa mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasinya,” tutup Matias.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Rumah Sakit Umum St Rafael Cancar tengah mendapat sorotan akibat adanya temuan pembakaran sampah medis disekitar pemukiman warga.
Pihak rumah sakit melalui Direktur Umum Ronald Susilo pun angkat bicara terkait pemberitaan tersebut, dan mendapatkan hak jawab yang telah dipublikasikan di media ini.(***)