HMI Cabang Sangatta Soroti Keseriusan Pemkab Terhadap TK2D Kutai Timur

  • Bagikan
Ashan Putra Pradana, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta.

SANGATTA – Permasalahan nasib para TK2D di Kutai Timur perlu solusi konkret yang realistis dari Pemkab Kutai Timur. Hal itu disebabkan beberapa hari lalu Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mendukung langkah Gubernur Kaltim untuk tidak menghapus tenaga honorer di Kalimantan Timur.

Demikian menurut Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta, Ashan Putra Pradana. Namun, menurutnya, pernyataan dukungan Bupati Kutai Timur tersebut tidak dibarengi solusi kebijakan yang konkret untuk TK2D.

“Pernyataan beliau mendukung itu bagus dan saya apresiasi, namun pasti hanya melakukan kebijakan pengangkatan TK2D menjadi P3K, tidak ada kebijakan inovasi lain yang mengikutinya. Ya, jika bisa semua dalam semalam di P3K kan, nah ini kan tidak bisa dan lagian sudah injury time dekat dengan tahun 2023, bagaimana sisanya yang sebagian besar belum bisa di P3K kan,” kata Ashan Putra, Minggu (15/05/2022).

Dikatakannya, untuk kejelasan nasib para TK2D di Kutai Timur seringkali dibahas di lingkup pemerintahan Kutai Timur baik di legislatif sampai eksekutif, namun tanpa kejelasan optimalisasi perjuangannya.

“kita semua berharaplah Pemkab Kutai Timur dari pernyataan Bupati Kutai Timur tidak Cuma sekedar pernyataan mendukung saja namun tanpa realisasi kebijakan yang jelas. Selama ini Pemkab hanya menggaungkan akan mem-P3K-kan TK2D di Kutai Timur, tapi kan itu jumlah kuotanya terbatas setiap tahunnya. Jadi saya berpikir masalah ini jangan sampai hanya dijadikan ajang pencitraan untuk mendulang dukungan politik,” terangnya.

Ashan Putra melanjutkan sampai saat ini Pemkab Kutai Timur belum menerapkan kebijakan untuk solusi bagi nasib para TK2D di Kutai Timur menjelang wacana penghapusan di tahun 2023.

“seharusnya jika mendukung, Bupati buatkanlah payung hukum daerah untuk TK2D agar ada pertimbangan membawa masalah ini ke pemerintah pusat, bukan cuma kebijakan lisan tanpa tulisan, kemudian kan bisa itu memanfaatkan Balai Latihan Kerja untuk melatih dan mempersiapkan para TK2D untuk bekerja di sektor swasta, jadi skema kebijakan untuk nasib TK2D jadi lebih terstruktur dan lebih realistis serta perlu manajemen jumlah TK2D yang di butuhkan di Kutai Timur,” jelasnya.

Diharapkannya, Pemkab Kutai Timur lebih realisitis dalam menerapkan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan kebijakan yang hanya melalui pernyataan-pernyataan saja. Dan jika dengan terealisasi kebijakan tersebut maka tentu Bupati Kutai Timur berhasil mengurangi masalah di lingkaran pemerintahan nya.

“semoga kita bisa melihat langkah kebijakan yang lebih realistis dan inovasi kebijakan Pemkab Kutai Timur dengan tagline politik nya “MENATA KEMBALI”, dan segera wujudkan lah kesejahteraan TK2D seperti yang pernah di janjikan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu, Kamis (12/05/2022) Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menghadiri acara sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur. Dirinya mengatakan mendukung usulan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noer untuk tidak menghapus tenaga honorer.

  • Bagikan