Hasil Kerja Sama Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kg, Lapas Dalami Keterlibatan Narapidana

  • Bagikan

SAMARINDA – Terungkapnya peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 2 kg yang diduga melibatkan salah satu narapidana Lapas Narkotika Samarinda, merupakan buah kerjasama yang terjaga guna memberantas peredaran narkoba di Samarinda.

Diketahui tiga orang tersangka yang terlibat dalam peredaran barang haram berinisial RF laki-laki, kemudian FR perempuan, serta RK salah seorang warga binaan yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Polresta Samarinda.

Terkait terlibatnya salah seorang warga binaan dalam peredaran narkoba itu sendiri sedang di dalami oleh pihak Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.

Hal tersebut disampaikan oleh Hidayat, Kepala Lapas Narkotika (Kalapas) Samarinda saat dikorfimasi oleh media ini.

“Terkait seperti apa pastinya salah seorang WBP kita terlibat dalam distribusi ini sedang kita dalami bersama tim dari Kantor Wilayah,” Ucap Hidayat.

Kalapas Narkotika Samarinda ini juga menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran ini khusunya di internal Lapas dipastikan akan diberikan sanksi.

Lanjutnya, khusus terkait bagaimana akses komunikasi keluar yang dilakukan oleh WBP kami sedang dalam proses pemeriksaan. Apakah ada keterlibatan pegawai atau unsur lain yang ikut andil dalam kejadian ini.

  • Bagikan