Hari Gunawan, Kebijakan Pemerintah Memberikan Bansos Kepada Pekerja Terkesan Dadakan

  • Bagikan

JURNAL JAKARTA – Heri Gunawan, Anggota Komisi XI DPR RI angkat bicara soal rencana pemerintah untuk memberikan Bansos kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Menurut dia kebijakan tersebut sejatinya baik dan patut di apresiasi, dan ia mendukung. Termasuk bansos produktif hingga Rp30 triliun bagi 12 juta UMKM.

Namun kata dia, persoalannya kebijakan ini terkesan dadakan. Apalagi dengan embel-embel untuk peningkatan belanja pemerintah.

“Sudah berapa kali Presiden menegur menterinya soal penyerapan anggaran penanganan Covid-19 beserta dampaknya terhadap perekonomian? Bahkan saat rapat kabinet Senin (3/8) kemarin, Presiden lagi-lagi menyoroti realisasi anggaran ini ” ungkap Politisi Partai Gerindra ini kepada wartawan, Kamis, 6 Agustus 2020 di Jakarta.

Heri mengungkapkan, berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dari Rp 695 stimulus untuk penanganan Covid-19, baru 20 persen yang terealisasi. “Baru Rp 141 triliun. Presiden bilang masih kecil sekali ” ujar dia. 

Dan Heri sangat sependapat dengan pernyataan Kepala Negara tersebut. Apalagi, tutur Heri, dikatakan Presiden bahwa ada 40 persen kementerian DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)-nya saja belum ada, bagaimana mau realisasi.

“Nah, ini bagaimana perekonomian bisa reborn, APBN yang diharapkan bisa menjadi stimulus justru lamban realisasinya ” terang dia. Sementara, kata Heri, masyarakat sudah menjerit.

“Saya khawatir ide menggelontorkan dana bansos untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta ini untuk menutupi ketidakmampuan tim ekonomi pemerintah dalam mengeksekusi apa yang diinginkan presiden. Stimulus tersendat. Maka dibuatlah bansos untuk pekerja ini ” tukas dia.

Heri berharap bila kebijakan ini betul-betul dieksekusi, skemanya harus jelas. Termasuk harus diungkapkan siapa saja 13 juta pekerja yang akan menerima dana Rp 32 triliun tersebut. “Jangan sampai ini menimbulkan masalah lagi. 

Ini bicara rasa keadilan. Yang sudah punya gaji disubsidi, tapi bagaimana pekerja yang dirumahkan bahkan kena PHK selama pandemi ini berlangsung? Jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama terdampak oleh pandemi, karena akan memunculkan risiko social unrest ” tukas dia. (PP)

  • Bagikan