Hamdam Jadi Plt Bupati PPU, Wagub: SK Mendagri Sudah Turun Tinggal Tanda Tangan Gubernur

  • Bagikan

SAMARINDA – Surat Keputusan (SK) penunjukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU telah dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi usai pertemuan Pansus DPR RI tentang RUU IKN di Ballroom Grand Jatra Jum’at (14/01/2021) lalu.

“SK Mendagri mengenai penunjukan Wakil Bupati Hamdam Pongrewa sebagai Plt Bupati PPU sudah diterima. Sudah saya paraf, tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim yang saat ini masih di Jakarta,” ujarnya dilansir dari laman resmi pemprov Kaltim.

Hadi berharap secepatnya surat tersebut ditanda tangani Gubernur, sehingga kekosongan Kepala Daerah di PPU tidak berlangsung lama.

“Penunjukan Wakil Bupati menjadi Plt Bupati PPU, diharapkan Pak Hamdam bisa bekerja menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat PPU,” lanjutnya.

Untuk selanjutnya, Hadi berharap adanya kerjasama seluruh stakeholders, dinas, serta instansi dalam melaksanakan program pembangunan. Selain itu, Plt Bupati juga diingatkan mengenai tugas utamanya terkait penanganan covid-19.

“Terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu taat dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” kata Hadi.

Adapun ditunjuknya Hamdam sebagai Plt Bupati PPU menyusul dengan telah ditetapkannya Bupati Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di kabupaten PPU.

  • Bagikan