Gunakan Pendeteksi Logam, Puluhan Benda Terlarang Di Temukan Di Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Kelas IIA Samarinda

  • Bagikan

SAMARINDA – Hasil perumahkacaan wali kamar hunian warga binaan, yang di lakukan staff Keamanan Pengamanan Rutan Kelas IIA Samarinda merujuk pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

Upaya meminimalisir gangguan pun dilakukan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang di curigai memiliki benda-benda terlarang. Di pimpin oleh Kepala Keamanan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Gilang Wisnuwardhana beserta regu penjagaan Rutan Samarinda, alhasil menemukan puluhan benda terlarang milik warga binaan.

Memakan kurang lebih 1 jam penggeledahan di salah satu kamar hunian warga binaan ini, tim berhasil menyita 10 senjata tajam, 4 buah gunting pemotong, dan 3 buah kabel terminal.

“Sebelumnya tim menaruh kecurigaan pada salah satu kamar hunian wbp, kecurigaan itu hasil kunjungan wali kamar, hasil kunjungan itu pun dilaporkan pada saya,” ucap Gilang.

Lanjutnya, penggeledahan kali ini sedikit lebih pelik, karena benda-benda terlarang yang disita cukup rumit di temukan, karena di sembunyikan sedemikian rupa oleh warga.

Kurang lebih 45 menit berjalan penggeledahan tim belum menemukan apapun. Merasa belum berhasil, tim melengkapi diri dengan alat pendeteksi logam. Alhasil tim menemukan benda-benda terlarang tersebut.

Di konfirmasi terpisah melalui telpon, Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren membenarkan penggeledahan yang di lakukan oleh jajarannya tersebut.

“Kepala Pengamanan melaporkan kepada saya akan melakukan penggeledahan, hasil investigasi tim mencurigai adanya benda terlarang di kamar hunian,” jelas Alanta. (Red)

  • Bagikan