BONTANG – Persoalan tapal batas Kampung Sidrap, Kutai Timur (Kutim) tampaknya akan menemui kejelasan.
Hingga kini wilayah Kampung Sidrap masuk dalam kawasan adminitrasi Kutim. Namun secara pendataan kependudukan masyarakat Kampung Sidrap berstatus warga Bontang.
Menyikapi hal tersebut Gubernur Kaltim, Isran Noor pastikan jika Kampung Sidrap akan menjadi milik Kota Bontang.
“Sidrap akan diserahkan kepada Bontang. Setuju kada setuju (setuju tidak setuju), antar kedua pihak, Gubernur akan ambil sikap,” ujarnya saat menghadiri penutupan perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kaltim ke-42 di Kota Bontang, Selasa (08/06/2021).
Selanjutnya, Isran juga menekankan jika saat ini tujuan utamanya adalah lebih kepada pembinaan warga di Kampung Sidrap. Dan secara geografis Kampung Sidrap lebih dekat dengan Bontang, ketimbang dengan Sangatta Ibu Kota Kutai Timur.
“Jadi untuk pak Wakil Bupati (Kutim) Kasmidi Bulang yang malam ini hadir, diminta untuk Ikhlaskan aja itu (Kampung Sidrap),” sambungnya.
Saat ini diupayakan penyerahan secara resmi Kampung Sidrap untuk diproses secepatnya. Diprediksi tahun ini juga akan terselesaikan soal perebutan Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutim.
“Sedang diproses, iya tahun ini. Saya perlu melapor juga ke Kemendagri dulu,” ungkapnya.
Diketahui Kampung Sidrap terdiri dari 7 RT. Dan 6 RT diantaranya seluas 164 hektare yang diusulkan untuk masuk ke Bontang. 6 RT tersebut yakni RT 19,20,21,22,23 dan 24. Dan lebih dari 1.000 jiwa warga Kampung Sidrap menjadi penduduk Bontang. (*)