Giliran Anies diperiksa Polda Metro Jaya

  • Bagikan

Setelah Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri karena dianggap lalai terhadap Penanganan covid-19. Kini giliran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di acara hajatan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab di Petamburan.

JURNALTODAY.ID JAKARTA – Direskrim Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa di acara Imam Besar FPI Habib Rizeiq Syihab.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Anies Baswedan salah satunya meminta klarifikasi izin yang diberikan Pemprov DKI atas kerumunan di acara hajatan Habib Rizieq. Ujar Tubagus kepada media di Jakarta, Senin (16/11/20)

Selain Gubernur DKI, pihaknya juga akan memanggil Wali Kota Jakarta Pusat, Camat, Lurah hingga RW dan RT setempat.”Tidak hanya Anies saja yang diperiksa, Selasa (17/11/20) ada beberapa orang, semuanya terkait pembiaran kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat,”imbuhnya.

“Seperti kita ketahui bersama, memang terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar Covid 19, ini menjadi alasan utama karena dianggap abai terhadap Protokol Kesehatan. Kerumunan massa terjadi di Bandara Sukarno-Hatta sampai acara hajatan di Petamburan lagi-lagi kerumunan massa over kapasitas,” tegas Tubagus.(*)



  • Bagikan