Gelar Tes Tertulis Calon PPS, PPK Sebulu: Sebulu Modern Pendaftar Terbanyak

  • Bagikan
Proses pelaksanaan tes tertulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.

JURNALTODAY.ID, Kutai Kartanegara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara membuka perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Khusus untuk Kecamatan Sebulu, tes tertulis digelar di SMP Negeri 1, Kecamatan Sebulu, Desa Sebulu Ilir, Rabu (11/01/2023).

Staf KPU Bagian Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Zainal mengatakan pelaksanaan seleksi tertulis tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu satu hari saja.

“Mulai dari distribusi soal, pelaksanaan tes tertulis dan pemusnahan soal dilakukan pada hari tersebut,” ungkapnya.

Zainal membeberkan untuk jumlah peserta sebanyak 97 orang yang tersebar di 14 Desa. Sementara untuk soal yang akan diujikan bersumber dari KPU Pusat.

“Kemudian di distribusikan ke 20 Kecamatan. Diambil pagi hari untuk di distribusikan ke masing-masing kecamatan,” lanjutnya.

Setelah gelaran tes dilaksanakan, pihaknya akan mengumumkan pendaftar yang dinyatakan lolos.

“Selanjutnya, hasil tes akan diumumkan pada tanggal 14 atau 15 Januari,” terangnya.

Untuk jumlah pendaftar calon PPS di Kecamatan Sebulu sendiri, Desa Sebulu Modern menempati posisi pertama dengan jumlah terbanyak peserta yang mengikuti tes tertulis.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sebulu Reza Indriani mengungkapkan sebanyak 10 orang peserta mengikuti tes tertulis.

“Nantinya akan diambil enam peserta untuk diwawancara dan diambil tiga orang sebagai anggota PPS terpilih,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Panwaslu Kecamatan Sebulu Sabri mengatakan bahwa kehadiran pihaknya untuk memastikan pelaksaan tes tertulis tersebut.

“Memastikan apakah sudah sesuai Keputusan KPU Nomor 534 tentang perekrutan PPS. Pengawasan harus tetap melekat dilaksanakan pada kegiatan tes tertulis PPS ini,” jelasnya.

Sabri menjelaskan secara teknis, pihaknya berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Pengawasan mulai dari pengambilan soal hingga pemusnahan soal, sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Sabri diakhir.(*)

  • Bagikan