Gelar Razia Di Luar Jadwal, Upaya Rutan Samarinda Jaga Ketertiban dan Keamanan

  • Bagikan
Beberapa hasil temuan petugas di kamar warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas II A Samarinda saat pelaksanaan razia, Kamis (25/08/2022).

JURNALTODAY.ID,Samarinda – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Samarinda menggelar razia, Kamis (25/08/2022). Razia tersebut di luar jadwal rutin yang selama ini dilaksanakan setelah petugas mendapat informasi dari warga binaan.

Kepala Pengamanan Rutan Gilang Wisnu Wardana memimpin langsung razia yang berlangsung selama satu jam tersebut. Dijelaskannya bahwa razia yang mereka gelar di luar jadwal ini dilaksanakan seizin dari Kepala Rutan Samarinda.

“Sebelumnya kami melaporkan ke pimpinan, lalu menerima perintah untuk melakukan razia,” kata Gilang.

Meski sempat bersitegang antara petugas dan warga binaan yang berusaha menghalangi petugas, namun razia tetap berlangsung hingga selesai.

“Saat melakukan razia, sempat menerima penolakan dari beberapa penghuni kamar, dengan alasan bahwa di dalam loker mereka tidak ada barang terlarang. Adu mulut sempat terjadi, situasi sedikit tegang, namun berhasil diamankan oleh staff KPR dan petugas jaga,” jelasnya.

Hasilnya, kecurigaan terhadap beberapa kamar hunian yang dicurigai menyimpan barang terlarang berhasil dibuktikan dengan beberapa temuan di lapangan. Antara lain, lima handphone android, empat charger, dua gunting, dua garpu besi, terminal listrik, dua kabel sepanjang 2 meter.

“WBP yang menghalangi itu ternyata, dia yang memiliki hp yang tersimpan di dalam loker,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, dua orang dalam BAP mengaku bahwa dua handphone android yang digunakan merupakan hasil rakitan, sementara tiga lainnya didapat dari wbpo yang telah bebas.

“Kami juga sudah melakukan BAP yang bersangkutan, pasti akan kami beri sanksi. Sekarang ini yang bersangkutan sudah kamu masukan sel isolasi,” ungkap Gilang.

Sementara itu Kepala Rutan Samarinda Alanta Imanuel Ketaren kepada awak media membenarkan izin razia yang diberikan kepada petugas setelah adanya laporan dari wbp.

“Razia kali ini bersifat insidental, karena ada laporan salah satu kamar hunian wbp ada yang memiliki benda terlarang, dan saya langsung perintahkan jajaran untuk melakukan razia,” terang Alanta.

Dirinya mengaku bersyukur dengan adanya kerja sama berupa laporan dari sesama warga binaan. Hal itu menurutnya merupakan bentuk kepedulian bersama untuk menjaga keamanan lingkungan Rutan.

“Laporan itu datangnya dari sesama wbp, karena mereka tidak ingin rutan terganggu keamanannya karena ada rekan wbp yang melanggar peraturan. Puji Tuhan, wbp kami juga ikut menjaga keamanan rutan,” pungkasnya.

Selain mengungkap hasil razia yang baru saja dilakukan, Rutan Samarinda juga merilis hasil razia sejak beberapa bulan lalu.

Di bulan Juni 2022 lalu, Rutan Samarinda berhasil mengamankan barang bukti berupa lima belas unit handphone, enam belas charger, satu headset, lima benda tajam, satu pemanas air, dan satu alat cukur.

Lalu pada bulan Juli, tiga handphone, dua charger, dan tiga sajam berhasil dikumpulkan sebagai barang bukti dalam razia rutin. Sementara di bulan ini, khusus di blok perempuan, berhasil diamankan dua benda tajam, sepuluh gantungan baju dari besi, satu termos dari stainless stell, dan dua pinset.

Adapun hingga hari ini, Rutan Kelas II A Samarinda diisi 1.279 warga binaan dengan 47 jumlah kamar pria, dan 2 kamar perempuan dengan total jumlah pegawai sebanyak 117 orang.(*/as)

  • Bagikan