BONTANG – Fasilitas Gedung Uji Kir (Pemeriksaan Kendaraan) menjadi persoalan dasar yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang. Usulan pembangunan gedung yang diajukan sejak 2017 lalu, hingga kini belum jelas.
Menyikapi hal tersebut Welly Sakius, Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang menerangkan, karena persoalan itu Kementerian Perhubungan terpaksa menyegel gedung uji kir milik dishub Bontang pada Januari 2021 lalu.
“Udah semaksimal mungkin namun belum ada titik terang, saat ini layanan di Bontang di segel dan jika masyarakat ada yang ingin melakukan uji kir terpaksa harus ke Samarinda sesuai rekomendasi dari Dishub Bontang,” kata Welly Sakius, saat di temui awak media usai menghadiri RDP di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (12/4/2021).
Selanjutnya, untuk meminimalisir pelanggaran, Dishub saat ini gencar mengadakan pemeriksaan atau razia kendaraan bermuatan.
“Kami bakal gencarkan razia serta menindak jika ada mobil tak dilengkapi izin, bahkan tak pandang mata untuk memberikan tindakan kepada angkutan yang tak memiliki izin operasi,” sambungnya.
Mendengar kondisi itu anggota DPRD Bontang, Abdul Malik mendesak agar pemerintah Kota Bontang, mempercepat pembangunan gedung uji kir tersebut. Pasalnya jika cepat terealisasi maka tidak akan mengorbankan para sopir dan pemilik usaha untuk mengurus izin jauh di Kota Samarinda.
“Kasihan pengusaha dan supir truk yang seharusnya mereka mendapatkan fasilitas tersebut di Bontang, namun mereka harus ke Samarinda dengan mengeluarkan biaya yang sangat banyak, belum lagi kalau macet di jalan,” kata Abdul Malik.
Selanjutnya Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan potensi PAD juga diproyeksi akan meningkat, jika layanan uji kir ada di Bontang.
“Kita optimis membangun dan meningkatkan Fasilitas Penunjang kenaikan PAD segera cepat mendapatkan solusinya,” tutupnya. (Qy)