Gaji Customer Service Terus Bermasalah, Ketua DPRD Bontang Dorong Evaluasi Sistem Kontrak

  • Bagikan
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang.

JURNALTODAY.ID, Bontang – Persoalan gaji yang menunggak nampaknya menjadi masalah serius yang terus dialami, khususnya bagi pekerja cleaning service yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Bontang. Hal itu pun menarik perhatian dari Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Hasdam.

Menurutnya, perlu ada evaluasi yang dilakukan. Selain meningkatkan kinerja dari pekerja, hal itu juga sebagai upaya melindungi pekerja dari kejadian berulang, yakni molornya pembayaran gaji.

“Perlu ada evaluasi terkait sistem kontrak antara pemerintah dan kontraktor,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan bahwa terkait persoalan lelang kontrak tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Unit Layanan Pengadaan (ULP). ULP, kata Andi Faiz, bekerja dalam tahap pelelangan secara administrasi, namun SKPD bertanggung jawab dalam memverifikasi dokumen.

“Saat verifikasi dokumen sebelum berkontrak seharusnya ada kesepakatan jika kontraktor dalam waktu dua bulan tidak mampu membayar gaji karyawan, maka akan dilakukan pergantian kontraktor atau pemutusan kerja sama,” tuturnya.

Ketua Partai Golkar Bontang ini berharap agar pemerintah bisa berlaku tegas terhadap kontraktor yang bekerja di Kota Bontang. Menurutnya, dengan ketegasan lewat punishment yang diberikan oleh pemerintah, mampu memberikan efek jera kepada kontraktor nakal.

“Seperti yang dibilang tadi harus ada kesempatan jika tidak membayar gaji karyawan dalam waktu dua bulan maka kontraktor harus siap mundur kerja sama itu. Nah cara ini harus dilakukan tegas oleh pemerintah,” jelasnya.

Andi Faiz juga berharap pemerintah bisa memastikan bahwa kontraktor yang mendapatkan pekerjaan bisa dipastikan memiliki kematangan finansial. Hal itu guna menghindari kejadian penunggakan gaji pekerja.

“Kita tidak bisa mengintervensi pihak ketiga. Tapi bagi pemerintah saat melakukan kontrak harus bisa pastikan perusahaan itu memiliki finansial yang baik agar dalam perjalanan tidak hal-hal seperti penunggakan gaji karyawan,” pungkasnya.(**)

  • Bagikan