BONTANG – Masih seputaran soal Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang ada diperumahan BTN PKT, belum juga menemui titik terang. Karena dua fasilitas itu masih dalam penguasaan hak milik Yayasan Pupuk Kaltim (YPK).
DPRD Bontang melalui Komisi II kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Senin 28/9/2020 di ruang rapat Sekretariat Dewan, jalan M. Roem Bontang Lestari.
Menurut Ketua Komisi II, Rustam. Hal ini menjadi salah satu faktor, sulitnya suntikan anggaran dari APBD Bontang. Untuk dianggarkan, baik biaya pengembangan, pemeliharaan atau pun perbaikan pada dua fasilitas tersebut.
Untuk itu dirinya berharap Dinas Pertanahan dan Dinas Perkim, untuk sesegera mungkin menyelesaikan kebutuhan administrasinya. Karena status tanah tersebut masih milik YKHT dan YPK.
“Saya berharap ini selesai, dan bisa tercatat di aset pemerintah Kota Bontang,” ujar Rustam.
Disebutkannya juga, bahwa perkiraan dana yang dapat ditampung oleh pemkot sebesar 2 Milyar/per Asset. Apabila ini bisa segera diselesaikan dan dapat menjadi asset Bontang. Tentu ini sebuah keuntungan bagi Pemerintah dan masyarakat Bontang.
“Dana tampung yang diberikan ke pemerintah ini dananya 2 Milyar, jadi bisa puluhan milyar yang bisa diserahkan ke Pemerintah,” beber Rustam.
” Apalagi hal ini, memang berangkat dari aspirasi masyarakat di 33 RT, di perumahan BTN PKT,” lanjutnya.
Harapannya, agar Pemkot serius menangani hal ini. Jangan sampai polemik ini berkembang menjadi isu yang tidak baik di masyarakat. ” Ada sih bangunannya, tapi kan diambil lagi oleh PKT,” tutur Rustam, menjelaskan isu yang berkembang saat ini.
“Kendalanya sekarang di pemerintahan, yang lambat untuk melakukan eksekusi dalam pengerjaannya,” pungkasnya. (*)
Editor : Supriono