JURNALTODAY.ID,Samarinda – Pemeliharaan benda sitaan negara butuh infrastuktur yang mendukung. Hal ini menjadi cacatan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusian (Kadivpas Kemenkumham) Kalimantan Timur Jumadi.
Berlokasi di jalan Pangeran Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, ratusan barang sitaan negara terparkir rapi di area penyimpanan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Beberapa area yang digunakan untuk menyimpan kendaraan sitaan roda 4 masih memiliki keterbatasan fasilitas. Seperti ruas jalan yang digunakan masih sangat berlumpur belum dilakukan pengerasan.
Hal itu, kata Jumadi, tentu sangat berpengaruh dalam aktifitas di Rupbasan. Dirinya tak menampik bahwa persoalan anggaran tentu jadi titik utama dalam melakukan pemeliharaan benda sitaan ini.
“Saya sudah menyampaikan kepada jajaran untuk melakukan kordinasi dengan Pemerintah Daerah agar dapat solusi terkait pengerasan jalan akses menuju gudang penyimpanan,” terang Jumadi, usai melakukan kunjungan kerja Rupbasan Kota Samarinda, Selasa (23/08/2022).

Dia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pemeliharaan dengan baik agar menjaga mutu dan kualitas agar nilai barang tidak turun.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Samarinda Donny Setiawan menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, baik terkait status hukum benda sitaan, hingga upaya memaksimalkan fasilitas agar pemeliharaan dapat dilakukan dengan maksimal.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam status hukum benda sitaan tersebut dan melakukan pemeliharaan dan perawatan secara maksimal,” jelas Donny Setiawan.(*/as)