Emak-Emak Desa Bakungan Pertanyakan Aktivitas Tambang Yang Resahkan Warga

  • Bagikan
Sejumlah Massa Aksi Ibu-Ibu Desa Bakungan, Kutai Kartanegara. (Istimewa)

TENGGARONG – Ratusan masyarakat Desa Bukungan Kutai Kartanegara melakukan aksi unjuk rasa terkait aktivitas penambangan batubara.

Unjuk rasa tersebut dilakukan pada, Jum’at (21/05/2021) lalu. Aksi yang didominasi emak-emak tersebut akibat merasa terganggu dengan aktivitas industri yang merugikan masyarakat setempat.

Warga pun sudah membuat laporan pemberitahuan aksi damai terkait permasalahan pelaksanaan operasional penambangan CV MIJ yang akan di tujukan kepada Polsek Loa Janan sesuai dengan surat bernomor : 01/AKD/V/2021.

Salah satu warga yang ikut dalam aksi damai tersebut mengatakan, mereka meminta kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah yang sudah ditimbulakan oleh perusahaan.

“Aktivitas perusahaan tersebut beroperasi malam hari, Kami merasa terganggu malam tidak bisa tidur, rumah bergetar, sedangkan batas pagar itukan cuma 5 meter,” ungkap salah satu peserta aksi saat di hubungi awak media.

Selanjutnya masyarakat juga mempertanyakan soal batas tambang kerumah warga itu berapa jaraknya, Kenapa aktifitasnya sangat dekat dengan pemukiman, serta apa yang akan masyarakat dapatkan dengan aktifitas tambang yang beroperasi saat ini.

Namun pihak perusahaan tidak pernah menghiraukan apa yang selama ini dipertanyakan oleh warga sekitar.

Sementara itu masyarakat sekitar khawatir, terlebih dengan situasi saat ini yang rawan bencana akibat musim hujan, ditambah lagi dengan aktivitas tambang yang berada di dekat pemukiman warga.

Karim, Ketua RT 06 Desa Bakungan Karim dimintai klarifikasi menjelaskan, ada beberapa warga Tepian Manggis yang melakukan unjuk rasa damai, sekitar hampir seratus orang lebih yang terdiri para ibu – ibu.

“Kami tidak bisa melarang haknya. Yang penting jangan berbuat anarkis dan sampaikan apa adanya. Yang jelas permasalahan utama batas lokasi tentang pagar batas,” jelasnya.

Pihaknya juga sangat menghawatirkan kehadiran tambang yang dekat dengan perkampungan.

“Untuk itu perlu adanya tindakan terhadap pihak keamanan karena tugas mereka ialah mengayomi dan melayani masyarakat,” ungkap ketua RT 06.

Berdasarkan informasi, dalam aksi damai tersebut datang pula Kapolsek Loa Janan AKP Yasir. Pihaknya selaku Kapolsek berharap permasalahan ini harus mempertemukan warga dan pihak perusahaan.

“Maksudnya ada hubungan antara perusahaan dengan masyarakat. Bagi kami selagi perusahaan itu ada ijinnya tentunya kami wajib mengamankan,” terang AKP Yasir.

Dirinya juga menyanggupi untuk memfasilitasi serta memediasi permasalahan antara perusahaan dengan masyarakat, namun menurutnya keputusan selanjutnya ada pada kedua belah pihak.

“Saya turun disini karena ada permintaan dari warga ada unjuk rasa damai. Namun, demikian kalau menghentikan aktifitas tambang ada ijinnya itu tidak boleh. Karena itu ada pidananya. Kalau ada hal – hal yang tidak puas dengan adanya pertambangan silahkan tempuh jalur hukum,” tutupnya.


Reporter : Muhammad Faridzul Rifqi

  • Bagikan