Dua Pemuda Berbas Pantai Ditangkap Karena Narkoba Jenis Sabu

  • Bagikan
Dua Pemuda Berbas Pantai Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu (Humas Polres)

BONTANG – Dua orang pria berinisial AG (27) dan AI (23) yang tinggal di Berbas Pantai, Bontang Selatan, terpaksa harus melewati Bulan Ramadan kali ini, di balik jeruji besi. Mereka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, Senin (19/4/2021), karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, mengatakan, kedua pria tersebut kedapatan mengantongi 5 bungkus narkoba jenis sabu seberat 1,98 gram.

“Tersangka AL beli 1 bungkus sabu pakai uangnya AG, waktu sampai di rumah AI, kemudian dibagi jadi 5 paket (bungkus),” kata Rakib Rais.

Selanjutnya dalam proses penangkapan, tersangka AI berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu tersebut ke bawah kolong rumah panggung miliknya. Dia berniat membuang 4 bungkus sabu sekaligus. Namun Aksi tersebut diketahui pihak Reserse Narkoba. Bahkan setelah itu, petugas kembali menemukan 1 bungkus sabu di kamar tidurnya.

“Kami dapati lagi 1 bungkus di kamarnya,” beber Rakib.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti lainnya berupa alat isap sabu, pipet kaca, dua unit ponsel, plastik klip, dan uang tunai senilai Rp 150 ribu.

Kasubag Humas Polres Bontang, AKP suyono menambahkan, kedua tersangka telah ditahan di Polres Bontang. Mereka terancam pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancamannya minimal 5 tahun penjara,” tutupnya. (Qy)

  • Bagikan