DPUPRK Akui Pantauan Terhadap Aktivitas Batching Plan PT Varia Usaha Beton Masih Kurang

  • Bagikan
Aktivitas Batching Plan PT Varia Usaha Beton tetap beroperasi meski belum kantongi izin. (Jurnaltoday.id)

BONTANG – Pihak pemerintah mengakui kurangnya pemantauan terhadap Kegiatan Batching Plan PT Varia Usaha Beton yang di duga ilegal.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) Bontang, Edi Soeprapto.

Bahkan, saat ditanya terkait status lokasi aktivitas Batching Plan perusahaan ini di dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kota Bontang, ia mengaku belum mengetahui pasti.

“Saya belum bisa mengecek dimana lokasi,” ucapnya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Minggu (26/04/2021).

Edi mengungkapkan, alasan kurangnya pemantauan terhadap aktivitas perusahaan ini, lantaran adanya perampingan seksi di internal dinas. Untuk mengantisipasi hal ini, Edi menyebutkan pihaknya pun bekerja sama dengan beberapa instansi, untuk pengawasan di lapangan.

“Kami sekarang seksinya jadi mengecil. Makanya kolaborasi bersama kelurahan dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), jadi kalo enggak ada pelaporan, sulit terpantau,” lanjutnya.

Untuk itu, Edi mengatakan dalam waktu dekat, akan ada pemeriksaan langsung ke lokasi. Selain untuk mengetahui posisi aktivitas batching plan di RTRW, pihaknya juga ingin memastikan dugaan pelanggaran dari perusahaan tersebut.

“Pemerintah akan mengecek langsung. Pasti ditindaklanjuti kok. distop atau gimana nantinya,” ujarnya.

Pihaknya juga sangat menyayangkan jika masih ada aktivitas perusahaan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Termasuk PT Varia Usaha Beton, jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

“Ya mustinya kan mengajukan izin terlebih dahulu kan,” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, untuk dugaan pelanggaran aktivitas PT Varia Usaha Beton itu, semua instansi dinilai berperan penting. Untuk itu, saat tinjauan langsung nantinya, beberapa dinas akan melakukan monitoring bersama.

“Semua pihak instansi berperan di sini. Contoh kelurahan melalui trantib (ketentraman dan ketertiban), juga akan berkoordinasi. DPMPTSP di fungsi monitoring, PU serta kecamatan. Nantinya akan bersama-sama ke lapangan sesuai yang dikatakan pihak DPMPTSP,” urainya.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya pihak DPMPTSP akan segera melakukan monitoring ke lokasi Batching Plan ini, di RT 12, Segendis, Bontang Lestari, Senin (26/04/2021). (redaksi)

  • Bagikan