DPRD Bontang Dorong Vaksinasi Gotong Royong Terhadap Buruh Perusahaan

  • Bagikan
Muhammad Irfan, Anggota DPRD Kota Bontang

BONTANG – Saat ini Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Didalam aturan tersebut salah satunya pointnya mengatur tentang program vaksin gotong royong atau vaksin mandiri yang dilakukan oleh perusahaan pada karyawan dan buruh.

Dalam permenkes itu disebutkan bahwa vaksin gotong royong dilakukan oleh pihak tanpa menggunakan vaksin program pemerintah, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatan milik pemerintah agar tidak mengganggu program vaksinasi nasional.

Rencana program tersebut mendapatkan respons oleh DPRD Bontang, Muhammad Irfan. Dirinya menilai proses vaksinasi gotong royong tersebut harus segera di bahas karena mempertimbangkan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang.

“Aktivitas buruh selama pandemi ini berada di rumah, dan mereka menjadi pekerjaan yang jangan sampai membawa virus terhadap keluarganya yang berada dirumah. Oleh karena itu pentingnya vaksinasi buruh sektor industri dipercepat melalui program vaksinasi gotong royong,” kata irfan saat di hubungin awak media, Jum’at (26/3/21).

Selanjutnya politik Partai Amanat Nasional ini mendorong agar perusahaan berskala besar untuk segera melakukan vaksinasi terhadap pekerja. Tentunya hal itu di lakukan dengan berkerjasama antara perusahaan dan pemerintah melalui tin gugus tugas COVID-19.

“Namun dalam pelaksanaan vaksinasinya tidak mengganggu prioritas penerima masyarakat umum. Perusahaan lah yang berkordinasi untuk pembelian vaksin melalui pemerintah diprogram vaksin gotong royong,” sambungnya.

Adapun dalam distribusinya perusahaan tidak boleh memperjua belikan vaksin tersebut kepada pekerja. Karena perusahaan memiliki tanggung jawab dalam menjaga kesehatan di setiap pekerjanya.

“Kedepan DPRD melalui komisi I akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan besar yang ada di Bontang soal wacana vaksinasi ke sektor pekerja. Nantinya bisa saja dilaksanakan melalui RDP atau langsung turun ke menegment perushaan dalam tahap sosialisasianya,” tutupnya. (004/redaksi)

  • Bagikan