DPRD Bontang Bantah, Pembatalan Kilang Minyak Bontang Akibat Ketersediaan Lahan

  • Bagikan

BONTANG – Bontang dalam keadaan terancam kehilangan kesempatan dapatkan proyek pembangunan kilang minyak. Alasannya, sejak dari tahun 2015 wacana tersebut itu keluar hingga saat ini, selalu muncul persoalan ketersediaan lahan.

Namun, hal itu dibantahkan. Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, menyatakan jika proyek tersebut hanya akal-akalan saja dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, bahwa memang dari awal perjalanan wacana proyek ini sudah dihadapkan denga lahan yang belum tersedia saat itu. Dikarenakan masyarakat banyak yang menolak perihal sengketa lahan. Ditambah dengan Bontang ketika itu, belum ramah investasi.

Alternatifnya, DPRD Bontang telah menerbitkan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sebagai lahan industri untuk pembangunan kilang.

“Sebenarnya jika diamati, memang pemerintah pusat kurang serius. Perjuangan kita sudah banyak. Kita sudah sahkan RTRW. Karena itu kan sempat jadi alasan. Nah sekarang apa lagi,” terang Rustam, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (18/01).

Bahkan disebutkan, Pemerintah pusat hingga saat ini juga belum menemukan investor.

“Lagian pusat juga belum dapat investor. Kalau ada investor nah enak juga kita,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pembangun kilang belum dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Artinya masih ada peluang akan tetap kilang akan dibangunan di Bontang.

Akan tetapi, saat ini dirinya akan melihat situasi pasca transisi kepemimpinan Walikota Bontang. Jika hal tersebut masuk dalam program yang harus di prioritaskan, maka pihaknya akah kekeh untuk kembali membangun komunikasi ke pemerintah pusat.

“Kita liat nanti lah. Kan bunda Neni bakal diganti dengan pak Basri. Artinya kedepan kita liat dulu fokus kerjanya kedepan apa. Kalau memang pemerintahan yang baru ini masih ngotot mau pembangunan kilang ini dilakukan. Maka kita lanjut lagi bangun koordinasi di pusat,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan