Aksi Boikot Warnai Agenda Konsultasi Publik RUU IKN di Unmul

  • Bagikan

SAMARINDA – ‘BUKAN IBU KOTA BARU, PULIHKAN KALTIM dan JAKARTA’ menjadi tagline dalam aksi boikot yang digelar Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki saat DPR RI dan Bappenas mengadakan Konsultasi Publik RUU IKN, Selasa (11/01/2022) di Universitas Mulawarman.

Alasan aksi boikot tersebut menurut mereka agenda konsultasi publik oleh pihak penyelenggara dilaksanakan tertutup, dan tidak demokratis bagi rakyat Kaltim.

Meskipun agenda tersebut bertempat di gedung Lecture Theatre, Gedung Unmul, namun menurut Koalisi, tak ada sosialisasi kepada publik sebelumnya. Parahnya lagi, sejumlah mahasiswa yang coba masuk untuk ikut dalam agenda konsultasi publik tersebut tidak diperbolehkan untuk masuk.

“Konsultasi ini cenderung dipaksakan dan tidak melibatkan masyarakat, terutama warga di kawasan rencana megaproyek IKN,” kata Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki dalam keterangan tertulisnya.

Oleh sebab itu, lanjut mereka, Koalisi memandang bahwa pelaksanaan Konsultasi Publik RUU IKN adalah ilegal dan bermasalah, tidak layak untuk diteruskan atau bahkan menjadi rekomendasi mewakili suara rakyat Kaltim.

Koalisi juga menyoroti terkait masalah yang terkuak setelah tercetusnya ide pemindahan IKN ke Kaltim. Dari perampasan ruang hidup masyarakat adat, banjir, krisis air bersih, ancaman terusirnya nelayan tradisional, dan satwa dilindungi di kawasan teluk Balikpapan.

“Hingga pemutihan dosa sejumlah taipan ekstraktif dari kewajiban pemulihan lingkungan dan pelanggaran HAM awal masuknya investasi,” lanjut Koalisi yang terdiri dari lintas organisasi ini.

Selanjutnya, Koalisi turut menyoroti Gubernur Isran Noor yang baru-baru ini menyatakan bahwa tidak ada tanah masyarakat adat di lokasi Ibu Kota Baru. Koalisi memandang bahwa apa yang disampaikan oleh Isran kotradiktif dengan visi Kaltim Berdaulat.

Lebih jauh, Koalisi mengungkapkan bahwa rencana Ibu Kota Baru sarat dengan kepentingan Oligarki Indonesia. Menurut mereka, adanya kesan memaksakan pemindahan IKN, selain merugikan masyarakat, juga hanya akan menguntungkan sejumlah konglomerat yang telah lama memiliki konsesi di wilayah IKN.

“Beberapa diantaranya Hashim Djojohadikusumo, Sukanto Tanoto & Luhut Binsar Pandjaitan,” sebut mereka.

Selain itu, Koalisi juga mempertanyakan persoalan -persoalan yang muncul sebagai efek dari aktivitas mega proyek tersebut, seperti halnya persoalan yang dialami Jakarta.

Justru, kata mereka, krisis yang terjadi di Ibu Kota sebelumnya akan di ekspor ke lokasi baru sejumlah krisis baik Kemacetan, Polusi Udara, Krisis Air Bersih, Banjir, tingginya kriminalitas dan pengangguran.

Berdasarkan sejumlah hal tersebut, Koalisi menuntut agar pemerintah mendengarkan suara rakyat sebelum memutuskan rencana pembangunan IKN, serta pemulihan untuk Kaltim dan Jakarta.

Koalisi juga menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan mega proyek IKN, dan mengalihkan anggaran yang mencapai 446 Triliun untuk membiayai layanan kesehatan, pendidikan, perumahan dan lapangan kerja bagi rakyat.

  • Bagikan