DPC GMNI Kutai Timur Tolak Usulan Kenaikan Gaji DPRD Kutim

  • Bagikan

KUTAI TIMUR – Rencana kenaikan gaji DPRD Kutai Timur mendapatkan sorotan keras oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Kutai Timur.

Ketua DPC GMNI Kutim, Agis Pusaka menyampaikan kecamannya terkait rencana kenaikan gaji bagi wakil rakyat di Kutai Timur. Terlebih rencana tersebut muncul kala masyarakat masih berjibaku dengan pandemi covid-19.

Hal tersebut dianggapnya sebagai bentuk pengkhianatan kepada rakyat. Menurutnya, DPRD Kutim mestinya menjadi tempat menyelesaikan masalah rakyat Kutai Timur, bukan justru sibuk mengurus kepentingan mereka sendiri.

“DPRD Kutim diminta fokus menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan yang ada di desa-desa, ketimbang sibuk minta kenaikan gaji,” kata Bung Agis dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Agis membeberkan bahwa saat ini gaji DPRD dibebankan kepada APBD Kutim. Hal itu diatur dalam UU 23 Tahun 2014, segala kebutuhan berupa uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tujangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lainnya.

“Di Kutim saja sudah berapa persen alokasi APBD yang dikhususkan kepada wakil rakyat. Tetapi sama sekali tidak ada program nyata dari wakil rakyat tersebut. Sekarang malah minta naik gaji,” ujarnya.

Dilanjut Agis, seharusnya penggunaan APBD harus tepat sasaran karena itu adalah uang rakyat yang diambil dari pajak hasil kerja keras dan keringat rakyat.

Untuk itu GMNI Kutai Timur secara tegas menolak perencanaan keinginan DPRD Kutai Timur untuk rencana menaikkan gaji mereka.

“Apabila DPRD Kutai Timur tetap menaikan gaji, maka kami dari GMNI Kutai Timur memastikan untuk melakukan perlawanan,” pungkasnya.(Qy)

  • Bagikan