Dorong Transformasi Ekonomi Kaltim Lebih Proporsional di Lintas Sektor

  • Bagikan

Sudah lebih satu dekade wacana terkait transformasi ekonomi dihembuskan di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sayangnya, sejak awal ‘kemauan politik’ tersebut hanya sebatas pendiskusian dan kata-kata sambutan dalam ruang pemerintahan hingga saat ini.

Mengingat Kaltim merupakan provinsi yang sebenarnya memiliki ragam dan potensi dalam beberapa sektor-sektor ekonomi yang perlu dikembangkan dan menjadi perhatian khususnya bagi pemerintah.

Amat disayangkan, hingga saat ini kita masih memiliki ketergantungan yang begitu tinggi terhadap sektor ekonomi industri ekstraktif sebagai penyangga utama pendapatan perekonomian.

Bicara kontribusi Kaltim terhadap pusat dengan sektor tersebut. tak perlu kita ragukan. Kaltim turut menyumbangkan PDB nasional sebanyak 4,1% yang dimana kontribusi tersebut didominasi sektor migas dan batubara.

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) antara pusat dan daerah melalui sektor tersebut tidaklah cukup berkeadilan jika kita perhatikan. Sehingga dalam hal ini pemaksimalan sektor tersebut tak berbanding lurus dengan bagaimana peningkatan mutu kesejahteraan masyarakat secara ekonomis menuju ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

Hal tersebut tentunya kontradiktif dengan visi Kaltim Berdaulat sebagaimana program ini telah dijabarkan dalam rumusan RPJMD provinsi Kalimantan Timur 2019-2023 yang salah satu prioritasnya adalah “Mewujudkan pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan” berfokus pada pembangunan kualitas perkembangan ekonomi daerah dan mempercepat perubahan struktur ekonomi daerah.

Mengenai perubahan struktur ekonomi atau transformasi ekonomi hal tersebut harus mulai dilakukan, mengingat wacana tersebut sebenarnya sudah mulai dihembuskan dalam salah satu lokakarya yang digelar pemprov tahun 2014 lalu.

Dalam lokakarya itu, disebutkan bahwa pemprov menyadari dominasinya tambang batubara dalam perekonomian Kaltim. Sementara sektor ekonomi yang bersifat terbarukan seperti pertanian, perikanan, parawisita, dan jasa kontribusinya masih kecil.

Kebijakan itu diawali dengan peletakan dasar transformasi sosial ekonomi pada periode 2009-2013 sebagai tahap pertama. Selanjutnya, RPJMD periode 2013 – 2018 saat kita menerapkan pola pembangunan dengan memperkuat daya saing, nilai tambah berbasiskan sumber daya lokal yang berkelanjutan sebagai tahap kedua.

Dalam hal ini, RPJMD Kaltim 2019-2023 merupakan tahap ketiga pada proses diatas yang dimana transformasi ekonomi harus mulai dilakukan secara bertahap dan konsisten dan perlu mendapatkan dukungan oleh berbagai stakeholder.

Transformasi ekonomi yang diharapkan harus lebih proporsional dan harus memaksimalkan potensi-potensi dalam berbagai sektor yang dianggap masih minim kontribusinya.

Sudah saatnya Kaltim untuk berani melawan kehendak pusat yang eksploitatif. Menggantungkan pada sektor ekonomi industri ekstraktif, sama artinya membuka pintu kehancuran alam terjadi.

Apalagi dengan pola pengelolaan SDA yang masih cenderung hanya menguntungkan segelintir orang. Sehingga transformasi ekonomi yang proporsional menjadi solusi memaksimalkan pengembangan mutu kualitas perekonomian daerah yang berkeadilan bagi masyarakat khususnya di Kaltim.


Penulis : Mujahid, mahasiswa aktif di Universitas Mulawarman. Selain berkuliah, saat ini juga menjabat sebagai Wakabid Politik di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Samarinda

  • Bagikan