BONTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang belum mendapatkan jawaban terkait izin perusahaan PT Varia Usaha Beton yang bergerak dibidang pembuatan beton readymix (Batching Plan) di Jalan Urip Sumoharjo, RT 12 Segendis.
Pernyataan dari DLH Kota Bontang tersebut membantah pernyataan lisan yang disampaikan oleh pihak perusahaan yang sebelumnya mengklaim telah mengantongi izin.
Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan, DLH Bontang, Anwar Sadat menyampaikan bahwa sebelumya dirinya telah berkomunikasi dengan karyawan PT Varia Usaha Beton untuk memastikan pimpinan mereka hadir dalam minggu ini.
“Pihak perusahaan secara lisan mengklaim bahwa sudah memiliki izin, namun kami tetap memanggil. Jika memang benar ada izinnya, kasih tunjuk dokumen tersebut,” kata Anwar saat dihubungi awak media via telpon, Rabu (21/04/2021).
Saat ini pihak PT Varia Usaha Beton menyampaikan bahwa pimpinan mereka berada di Surabaya. Terkait sikap yang akan diambil oleh DLH Kota Bontang kedepannya, pihaknya masih menunggu PT Varia Usaha Beton untuk menunjukkan dokumen izin yang dimiliki.
“Kita tunggu saja apakah pimpinanya sudah mengantongi izin. Setelah itu baru tahap penentuan sikap, bagaimana menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat,” sambungnya.
Sebelumnya, terkait aduan masyarakat yang terkena dampak gangguan suara bising dan dampak debu akibat aktivitas PT Varia Usaha Beton, DLH Kota Bontang telah menurunkan timnya untuk bertemu dengan masyarakat.
“Sudah ada tim yang turun mengecek langsung. Kedepan akan segera di buat rapat bersama dengan perusahaan. Agar masyarakat setempat juga harus di perhatikan keberadaannya,” tutupnya.(Qy)