DLH Bontang Tak Temukan Bukti Keluhan Warga Soal Limbah PT GPK Di Lok Tunggul

  • Bagikan
Anggota DPRD Kota Bontang lakukan sidak ke PT Graha Power Kaltim terkait aduan masyarakat sekitar PLTU

BONTANG – Warga Lok Tunggul Kelurahan Bontang Lestari memberikan aduan secara resmi kepada DPRD Bontang prihal, dugaan pencemaran limbah beracun PLTU PT Graha Power Kaltim (GPK) yang berdampak pada penghasilan nelayan dan pembudidaya rumput laut.

Ketua RT 15 Lok Tunggul, Ahmad Zainal Abidin mengatakan, aktivitas perusahaan ternyata mendapat banyak keluhan akibat limbah panas dari PT GPK yang langsung dibuang ke laut.

Akibat dari limbah tersebut, berpengaruh pada proses pertumbuhan rumput laut serta keberadaan ikan.

“Kan rumput laut itu sensitif ya jadi karena adanya limbah itu pertumbuhan rumput laut gak maksimal begitupun dengan ikan yang semula banyak jadi berkurang,” ungkap Zainal saat ditemui awak media, dilokasi sidak Komisi III DPRD Kota Bontang, Selasa (4/5/2021)

Berdasarkan laporan warganya, nya menyebutkan, pihak perusahaan melakukan pembuangan limbah pada malam hari atau menjelang subuh.

“Jadi, untuk membuktikan itu warga mengambil sampel jam 04.00 dini hari,” sambungnya

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Anwar Sadat menyimpulkan bahwa hasil uji lab yang didapatkan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Setelah kami lakulan investigasi bersama DLH Provinsi, pengambilan sampel dan uji lab di Samarinda, apa yang dilaporkan masyarakat itu nihil,” ucapnya.

Tak hanya itu, Anwar membantah tudingan warga yang mengatakan DLH melakukan investigasi pengambilan sampel diluar jam pembuangan limbah.

“Setiap hari itu kan mereka membuang limbah air dinginnya, jadi gak mungkin dalam sehari mereka gak melakukan itu. Dan pengambilan sampel itu tidak asal tapi ada aturannya biar hasilnya benar dan itu tidak boleh lebih dari 24 jam,” tegasnya.

Diketahui, dalam mediasi tersebut perwakilan Perusahaan PT GPK tak memberikan keterangan dan memilih membungkam atas dugaan warga RT 15 Loktunggul terkait pencemaran limbah tersebut.

DPRD Bontang mendorong pihak PT GPK untuk membangun komunikasi dengan warga setempat agar tidak terjadi kesalah pahaman dan perselisihan. (Qy)

  • Bagikan