JAKARTA – Akibat penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Pemprov DKI Jakarta akan menutup 27 objek wisata yang berada dilingkungan DKI Jakarta mulai senin, (14/9/20) dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini dilakukan seiring diterapkannya kembali PSBB, sebagaimana yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta dalam akun twitternya @DKIJakarta, Minggu (13/9/20).
Tempat wisata pulik yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, ditutup sementara untuk melindungi warganya dari merebaknya pandemi Covid 19.
Akun tersebut juga memaparkan bahwa selama tempat hiburan dalam proses penutupan, akan dilakukan pembersihan secara total dilingkungan objek wisata tersebut.
27 objek wisata yang akan ditutup sebagaimana diunggah di akun tersebut, yakni :
- Kawasan Monas,
- Pusat Budaya Betawi Situ Babakan,
- Lab Tari Karawitan Condet,
- Taman Benyamin Sueb,
- Wayang Orang Bharata,
- Kelompok Sandiwara Miss Tjitjih,
- Gedung latihan kesenian di lima wilayah kota,
- Gedung Kesenian Jakarta,
- Museum Sejarah Jakarta,
- Museum Taman Prasasti,
- Museum MH. Thamrin,
- Museum Seni Rupa Keramik,
- Museum Tekstil,
- Museum Wayang,
- Museum Bahari,
- Museum Joeang 45,
- Ancol
- Kawasan Kota Tua
- Taman Marga Satwa Ragunan,
- Anjungan DKI di TMII,
- Planetarium Jakarta,
- Taman Ismail Marzuki (renovasi),
- Pulau Cipir,
- Pulau Kelor,
- Pulau Onrust,
- Tugu Proklamasi
- Wayang Orang Bharata,
Langkah ini diambil untuk yang kedua kalinya, pada pertengahan Maret 2020 lalu hal yang sama pernah dilakukan.
Dengan menutup tempat Objek Wisata terbukti menekan laju penularan Covid 19, dan sempat dibuka kembali pada saat PSBB Transisi.
Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan mengumumkan kembali pemberlakuan PSBB mulai Senin (14/9/20). Pemberlakuan tersebut tentunya didorong oleh data Covid 19 yang menunjukkan kondisi Jakarta dalam keadaan yang mengkhawatirkan. (PP)