JAKARTA – Din Syamsuddin yang merupakan salah seorang Presedium Koaisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), mengungkapkan bahwa laju Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini telah menyimpang menuju Kediktatoran Kontitusional.
“Gejala dan gelagat mengembangkan kediktatoran yang dibalut dengan konstitusi, dengan adanya UU yang sesungguhnya menyimpang dari nilai-nilai dasar, hanya untuk berkeinginan mengukuhkan kekuasaan,” ungkap Din Syamsuddin dalam acara deklarasi KAMI di Provinsi Jambi yang dilakukan melalui zoom, Jumat (30/10/20).
Din menjelaskan, maksud kediktatoran konstitusional adalah membangun kekuasaan yang terpusat, melalui pembuatan regulasi, dalam hal ini Undang-Undang.
“Pembuatan regulasi atau undang-undang untuk mengembangkan kekuatan terpusat adalah bentuk kediktatoran, dan kediktatoran itu menyimpang dari dasar-dasar bangsa,” tegas Din Syamsuddin.
Karenanya, menurut Din, selain adanya oligarki politik dan ekonomi, saat ini negara justru berkembang menjadi otokrasi bukan demokrasi.
Pasalnya, kekuasaan pemerintahan kekinian hanya berpusat kepada satu orang, hal ini tentunya tidak sehat bagi bangsa ini, Ujar Din dengan tidak menyebutkan siapa yang dimaksud satu orang tersebut.
Din mencontohkan dengan adanya Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas sistem keuangan untuk menangani Pandemi Covid 19. Regulasi tersebut jelas dianggap menurunkan Indonesia sebagai negara hukum.
“Lihat manifestasinya dengan adanya undang-undang eks Perppu yang sekarang jadi UU nomor 2 tahun 2020, yang hak dan fungsi DPR dalam penganggaran ditarik ke Presiden. Pemberian kekebalan ke pejabat keuangan tidak dapat di gugat secara perdata,” tutur Din. (*)
Editor : Redaksi