Diharap Tekan Angka Kemiskinan, Dewan Godok Raperda Penanggulangan Kemiskinan

  • Bagikan
Abdul Haris, anggota DPRD Kota Bontang.

JURNALTODAY.ID, Bontang – Masalah kemiskinan masih menjadi masalah yang cukup serius di kota Bontang. Meskipun dikelilingi oleh perusahaan-perusahaan besar, namun tak menjamin seluruh warganya hidup diatas garis kemiskinan.

Untuk keluar dari situasi tersebut, segala upaya tengah dilakukan oleh berbagai pihak. Seperti yang saat ini digodok oleh Komisi I DPRD Bontang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan.

Diharapkan dengan disahkannya nanti, mampu menjadi pelindung bagi warga. Berdampak pada peningkatan taraf hidup mereka.

Oleh sebab itu dalam pengerjaannya, Komisi I DPRD Kota Bontang bekerja secara optimal dalam penyusunan Raperda ini.

Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Kota Bontang menggaris bawahi terkait landasan hukum pada Raperda tersebut. Dia berharap agar pembahasan difokuskan pada landasan hukumnya.

“Dasar hukum raperda ini belum kelar, jadi harus fokus dulu disini,” kata anggota Komisi I DPRD Bontang ini.

Hingga saat ini, dewan memang sudah memasuki tahap klausul konsideran, pasal-pasal awal draf Raperda.

Tak lupa, Abdul Haris juga mengingatkan terkait adanya kepastian konsideran dengan cakupan semua isi Raperda penanggulangan kemiskinan.

“Coba bagian hukum mengecek dan menjelaskan dasar kata, mengingat terkait peraturan dan konsideran,” ujar legislator PKB ini.(**)

  • Bagikan