Dewan Sambut Baik Sikap Gubernur Kaltim Terhadap Persoalan Wilayah Sidrap

  • Bagikan

BONTANG– Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyambut baik pernyataan Gubernur Kaltim terkait wilayah Sidrap yang akan diberikan kepada Bontang.

Kata dia, persoalan itu sudah sedari dulu pihaknya usulkan, agar wilayah sidrap masuk kedalam administrasi Kota Bontang.

Namun, lanjutnya, persoalan batas wilayah itu menjadi wewenang gubernur sebagai pimpinan tertinggi tingkat provinsi. Itu sesuai dengan Permendagri 131 Tahun 2017, gubernur sebagai perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian, kata Agus, Januari 2020 sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupatan Kutai Timur, ada 7 RT yang bermohon masuk wilayah Bontang.

“Makanya kami tidak pernah berhenti memohon agar pemkab kutim mengabulkan keinginan warga Sidrap,” katanya, Rabu (9/6/2021).

Dia berharap, realisasi untuk menjadikan wilayah Sidrap masuk kedalam administrasi Bontang dilakukan tahun ini.

Diketahui, persoalan kampung Sidrap kini mulai mendapat lampu hijau dari Gubernur Kalimantan Timur untuk masuk dalam wilayah Kota Bontang.

Hal itu langsung diungkapkan oleh Gubernur Isran Noor saat menghadiri acara penutupan MTQ ke 42 tingkat Kaltim di Stadion Bessai Berinta, Lang-lang, Selasa (8/6/2021) malam.

“Sidrap itu nanti diserahkan ke Bontang, Setuju kada setuju (setuju tidak setuju), antar kedua pihak gubernur akan ambil sikap,” ujarnya. (007)

  • Bagikan