Demokrat Moeldoko Versi KLB, Tidak Sah

  • Bagikan

JAKARTA – Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umumnya, ditolak keabsahannya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penolakan Demokrat hasil KLB disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konfrensi persnya melalui virtual, di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Yasonna Laoly terlihat didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud, MD. “Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan yang disampaikan Partai Demokrat KLB Deli Serdang, pada tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” tegas Yasonna Laoly.

Yasonna menambahkan, setelah Menerima beberapa kali hasil perbaikan dokumen yang dilakukan oleh Demokrat KLB, kami menilai masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi. Terutama ketiadaan mandat dari DPD dan DPC.

“Dan perlu kami tegaskan, sampai saat ini Pemerintah masih merujuk kepada AD/ART Partai Demokrat yang ada,” ujar Yasonna.

Demokrat hasil KLB, selain nama Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada Nama-nama lain yang menduduki jabatan strategis. Diantaranya adalah Nama-nama yang telah dipecat oleh Ketua Umum yang sah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam daftar tersebut, ada nama Marzuki Alie yang terpilih menjadi Ketua Dewan Pembina. Jhonny Alien Marbun yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend). Max Sopacua yang menempati posisi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Ada juga nama Ahmad Yahya, yang ditempatkan sebagi Ketua Mahkamah Partai Demokrat. sementara nama Nazaruddin belum jelas menempati posisi Bendahara Umum apa tidak.

Dengan penolakan keabsahan Demokrat hasil KLB Moeldoko, maka secara resmi Partai Demokrat masih dipimpin Ketua Umum Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) yang merupakan hasil Kongres tahun 2020. (Hen)

  • Bagikan