Deal, Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Teken Kesepakatan Bersama

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Polri)

JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Direksi BPJS Kesehatan di Mabes Polri pada Selasa, (20/04/2021).

Dalam pertemuan itu, ada sejumlah kesepakatan (MoU) yang ditandatangani antara BPJS Kesehatan dengan Polri.

Jenderal Sigit menyambut baik pelaksanaan MoU yang merupakan kelanjutan BPJS Kesehatan dengan Kepolisian Republik Indonesia. Menurutnya, dengan adanya pemutakhiran data kecelakaan, maka pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik.

“Adanya program baru di kepolisian, pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan. Harapannya dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit,” kata Sigit.

Oleh karena itu, Sigit mengatakan Polri ke depan akan mengembangkan rumah sakit standar yang dikhususkan kepada anggota yang sakit supaya bisa memberikan pelayanan optimal. Untuk itu, Sigit minta agar diperhatikan lagi pelayanan kesehatan bagi anak buahnya.

“Kondisi anggota yang sakit agar di cover dengan BPJS. Dipikirkan anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa. Tolong dipikirkan secara teknis,” ujarnya.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti menyebutkan kerja sama dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Polri sudah terbangun kuat salah satunya terkait pemutakhiran data kecelakaan.

“Pemutakhiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan,” katanya.

Saat ini, kata dia, pertukaran data sudah dilakukan secara elektronik terutama situasi pandemi COVID-19. Selain itu, BPJS juga sudah mengembangan sidik jari dan pengenalan wajah.

Kemudian, Ali mengatakan pelayanan kesehatan kepada anggota Polri juga akan ditingkatkan seperti apabila ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency dapat segera di cover.

“Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa di cover. Kalau di RS Polri lebih bagus,” jelas dia.

Di samping itu, Ali berharap jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ikut menanyakan kepada masyarakat yang menjadi pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) apakah sudah memiliki BPJS atau tidak. (*)

  • Bagikan