Datangi Balai Kota, GMNI Samarinda Tuntut Evaluasi PPKM dan Transparansi Anggaran Covid-19

  • Bagikan

SAMARINDA – Belasan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Samarinda mendatangi Balai kota Samarinda, Senin (23/08/2021).

Kehadiran mereka dalam rangka meminta pemerintah kota (pemkot) Samarinda untuk segera melakukan evaluasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, serta transparansi penggunaan anggaran covid-19.

Humas Aksi Alfonsius menjelaskan kedatangan mereka di Balai kota membawa dua tuntutan yang ditujukan kepada pemkot Samarinda.

“Pertama, kami meminta agar pemkot Samarinda untuk mengevaluasi pemberlakuan PPKM. Kemudian, kami juga menuntut transparansi penggunaan anggaran covid-19,” ungkapnya saat dihubungi awak media.

Menurut Alfon terkait peraturan PPKM level 4, pemkot Samarinda mestinya menyesuaikan dengan kondisi. Termasuk memberikan evaluasi perihal penertiban yang menurutnya sangat berdampak pada perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima (PKL).

“Memang betul bahwa ini aturan dari pusat. Tetapi, mestinya dalam penerapan tersebut juga memperhatikan situasi masyarakat, apalagi terkait penertiban yang dilakukan aparat, ” ujarnya.

Selanjutnya, terkait permintaan transparansi anggaran covid-19, menurutnya hal itu merupakan kewajiban bagi pemkot untuk menjabarkan penggunaan anggaran tersebut. Terlebih jika merujuk pada UU Kekarantinaan, maka menjadi kewajiban pemerintah untuk menjamin kebutuhan masyarakat.

“Karena dari berbagai temuan di lapangan kami mendapatkan masih banyak masyarakat kota samarinda yang belum mendapatkan bantuan di masa pandemi covid-19,” jelasnya.

Menanggapi penjelasan dari Wali Kota Samarinda saat menemui mereka ditengah aksi berlangsung, Alfon mengingatkan bahwa pihaknya akan terus mengawal apa yang menjadi tuntutan mereka.

“GMNI Samarinda akan turun kembali untuk mengawal sejauh mana apa yang dipaparkan Wali Kota tadi. Terkait distribusi bantuan, dan seterusnya,” tegasnya.
Diakhir, Wakabid Organisasi DPC GMNI Samarinda ini mengingatkan bahwa selanjutnya pemkot wajib mencari rumusan atau metode untuk membangkitkan perekonomian Kota Samarinda yang saat ini tengah lesu.

Aksi yang berlangsung beberapa jam tersebut mendapat respon langsung dari Wali Kota Samarinda Andi Harun yang turun langsung menemui mahasiswa.

Di hadapan mahasiswa, Andi Harun menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya dalam menjalankan penaggulangan secara komprehensif, termasuk bersinergi dengan TNI-Polri dalam memutus penyebaran virus covid-19, serta menekankan agar penindakan dilakukan secara persuasif.

“Asas yang di pakai dalam penaggulangan covid ini secara bernegara adalah salus populis suprema lex esto, Melindungi keselamatan warga (masyarakat) hukum tertinggi bernegara,” terang Andi Harun. (*)

Penulis: AsEditor: Redaksi
  • Bagikan