BONTANG – Tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Taman, menjadi hal yang harus diperhatikan secara serius, yang menurut catatan sudah mencapai angka 3319 kasus atau 26% lebih tinggi dari angka standar Nasional.
Menyikapi hal ini, Komandan Kodim (Dandim) 0908 Kota Bontang, Letkol Arh Chairul Huda bersama unsur Pemerintah dan Polres Kota Bontang. Pramuka serta Bela Negara. Melaksanakan patroli gabungan, Minggu (31/01/21).
” Kegiatan Patroli ini dilaksanakan bukan melarang, tetapi menghimbau agar bisa menyadari kepada masyarakat pentingnya pencegahan penyebaran Covid di Kota Bontang,” Ucap Letkol Chairul Huda, pada apel gabungan TNI/Polri dan Pemerintah di Markas Kodim, Jalan Awang Long pagi.
Selanjutnya kegiatan patroli yang dilaksanakan diarahkan ke beberapa titik fokus antara lain: Tugu Selamat Datang, Pasar Rawa Indah, Pasar Loktuan dan Jl. Panjaitan Kelurahan Bontang Baru serta Api-Api.
Ditegaskan pula, bahwa patroli dalam rangka menekan angka Covid-19 ini. Dilaksanakan sebagai wujud aksi, dalam rangka penegakan perpanjangan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bontang Nomor : 188.65/139/DINKES/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang PPKM mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Februari 2021.
Menurut laporan Dandim sebagai pimpinan patroli gabungan ini, dari hasil pelaksanaan kegiatan patroli. Sebagian besar dari para pedagang dan Masyarakat Bontang sudah mengerti, memahami dan mematuhi penerapan PPKM. Meskipun masih saja didapat adanya pelanggar, yakni tidak menggunakan masker.
” Semoga dengan upaya yang dilakukan, dapat mencegah dan menekan sebaran covid di Bontang,” Harap Dandim.
” Untuk Vaksinasi kedepan akan ada percepatan dari pemerintah untuk segeranya Kota Bontang mendapatkan vaksin gelombang II,” Tutupnya. (Pri)