BONTANG – Pelaku dalam kasus perampokan toko Mama Anjas yang terjadi Senin (19/04/2021) pukul 18.30 WITA kemarin, masih berkeliaran.
Polres Bontang bergerak cepat, dan akan segera memanggil saksi yang diduga kuat melihat ciri-ciri pelaku perampokan.
Kasubag Humas Polres Bontang, AKP suyono mengatakan, akan memanggil dua orang saksi yang melihat serta mengetahui kronologis persis kejadian tersebut.
“Nanti akan dipanggil dua orang saksi untuk diminta keterangan,” kata Suyono saat ditemui awak media, Selasa (20/4/2021).
Pihaknya mengatakan sejauh ini korban perampokan, belum melapor secara resmi ke Polres Bontang. Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan resmi belum diajukan oleh korban, namun karena kasus pencurian masuk kategori kasus yang berdelik absolut, maka tanpa adanya aduan Polres juga bisa langsung melakukan tindak lanjut,” sambungnya.
Pihaknya juga akan mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar toko Mama Anjas.
“Belum ada yang diamankan CCTV nya namun segera pihak polres akan meminta keterangan para saksi, terkait ciri-ciri dan kronologi pelaku perampokan,” tutupnya.
Pelaku perampokan terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 9 tahun Penjara.
Untuk diketahui, kasus perampokan ini menimpa Toko Sembako di Depan Pasar Rawa Indah, Jalan KS Tubun, Tanjung Laut Bontang. Pemilik toko di Rampok orang tidak dikenal, Senin (19/04/2021).
Perampokan berlangsung sekitar pukul 18.20 WITA. Korban merupakan pemilik toko, yang dikenal warga sebagai agen telur ‘Mama Anjas’.
Menurut penuturan korban, Desmayani (Mama Anjas) pelaku hanya satu orang. Saat kejadian, Korban berjaga sendiri di tokonya. Pelaku lalu masuk, dan menodongkan senjata tajam berupa badik panjang. Setelah menggasak uang tunai Rp 15 juta pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor. (Qy)