Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

  • Bagikan
ILUSTRASI

NGANJUK – Bupati Nganjuk, NRH terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Minggu (09/05/2021).

Kabar OTT tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ghufron mengungkapkan aksi OTT ini terkait dugaan lelang jabatan atau Tindak Pidana Korupsi (TPK).

Meski demikian, Ghufron belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut. Menurutnya hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Bersabar dulu, nanti kami ekspose,” ujarnya.

Dilansir dari cnnindonesia, satu ruang kerja yang kini tengah disegel, yakni Sub Bidang Mutasi. Hingga saat ini, status hukum NRH serta pihak-pihak yang terjaring dalam OTT KPK belum ditentukan dan KPK masih memiliki waktu 1×24 jam.

Selain Bupati, diketahui ada KPK juga menangkap tiga Camat. Ketiganya berinisial E, D dan H.

Adapun Kasatgas Penyelidik tersebut adalah Harun Al Rasyid. Dirinya merupakan merupakan satu diantara 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan, secara otomatis tidak memenuhi syarat sebagai ASN. (Redaksi)

  • Bagikan