Diadukan Masyarakat, Bupati Penajam Paser Utara Resmi Tersangka Bersama Orang Kepercayaannya

  • Bagikan

JAKARTA – Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK yang digelar beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka dibacakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis, (13/01/2022) malam.

AGM bersama orang-orang kepercayaannya ditangkap saat hendak keluar dari pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan.

Saat koferensi pers, AGM tidak sendiri. Lima tersangka lainnya turut dihadirkan. Antara lain Plt Sekda PPU MI, Kadis PUPR Penajam Paser Utara EH, Kabid Disdik Pora Penajam Paser Utara JM, NA Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, dan AZ dari pihak swasta selaku pemberi.

Selain menghadirkan tersangka, KPK turut menghadirkan barang bukti, antara lain Koper berisikan uang senilai Rp 1 miliar hasil OTT KPK, barang belanjaan milik tersangka, serta rekening milik NA yang berisi uang senilai 447 juta yang diduga milik AGM.

KPK menjelaskan OTT ini berawal dari laporan masyarakat, terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut KPK, kasus ini telah berlangsung sejak 2021 lalu, terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang UPR PPU, dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU.

  • Bagikan